DaerahHukum & Kriminal

Tak Memiliki Hubungan Keluarga Dekat, Pasangan Ini Klaim Harta Almarhum di Paoman..?

16
×

Tak Memiliki Hubungan Keluarga Dekat, Pasangan Ini Klaim Harta Almarhum di Paoman..?

Sebarkan artikel ini
Tak Memiliki Hubungan Keluarga Dekat, Pasangan Ini Klaim Harta Almarhum di Paoman..?

 

Indramayu, kabarnusa24.com Pernyataan mengenai status ahli waris dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman kembali menjadi sorotan publik usai sidang di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (13/5/2026).

Perdebatan bermula saat pembahasan mengenai ahli waris sempat disinggung di hadapan awak media usai persidangan. Salah satu kuasa hukum keluarga korban terdengar meminta agar persoalan warisan tidak dibahas terlebih dahulu dengan mengatakan, “itu masih jauh.”

Namun, Julkipli dan istrinya rohaemah atau dipanggil emah yang berada di lokasi langsung menanggapi pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa pertanyaan soal ahli waris ditujukan kepadanya.

“Bukan, dia itu nanya sama saya,” ujar Julkipli.

Situasi kemudian menjadi perhatian ketika kuasa hukum Toni RM mengingatkan adanya kamera wartawan yang merekam percakapan tersebut.

“Awas ada kamera itu,” kata Toni RM.

Percakapan berlanjut saat Julkipli menjelaskan kedekatan keluarganya dengan almarhumah Siti Maskiroh, istri almarhum H. Syahroni.

“Nah, 2014 jadi pembantu situ. Sedang istri saya emah dari SD sudah di situ. Kan jelas,” ucap Julkipli.

Mendengar hal itu, Toni RM menimpali, “Jelas… berarti ahli waris ya…”

“Iya, ahli waris lah kita,” jawab Julkipli.

Pernyataan tersebut memicu reaksi dari pihak keluarga almarhum H. Syahroni. H. Muhaemin, adik kandung almarhum, disebut merasa keberatan atas klaim tersebut. Pasalnya, menurut pihak keluarga, masih terdapat keluarga inti yang dinilai memiliki hubungan kekerabatan lebih dekat.

Diketahui, Julkipli merupakan suami dari Ema, yang disebut memiliki hubungan saudara jauh dengan almarhumah Siti Maskiroh. Saat ini, mereka disebut mengelola sejumlah harta peninggalan keluarga, termasuk kontrakan 13 pintu yang hasil sewanya diterima oleh mereka.

Polemik mengenai status ahli waris pun semakin ramai diperbincangkan masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan dasar klaim tersebut karena masih ada saudara kandung almarhum H. Syahroni, keluarga dari almarhumah Siti Maskiroh, serta keluarga dari almarhumah Euis yang dinilai memiliki hak lebih dekat dalam garis pewarisan.

Hingga kini, persoalan tersebut masih menjadi perbincangan di tengah proses hukum kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman yang masih berjalan.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin