DaerahHukum & Kriminal

Pengunjung Sidang Diduga Hina Profesi Wartawan, FPWI Siap Tempuh Jalur Hukum

9
×

Pengunjung Sidang Diduga Hina Profesi Wartawan, FPWI Siap Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Pengunjung Sidang Diduga Hina Profesi Wartawan, FPWI Siap Tempuh Jalur Hukum

 

Indramayu, Kabarnusa24.com

Suasana persidangan kasus Paoman di Pengadilan Negeri Indramayu yang semestinya berlangsung tertib mendadak memanas di luar ruang sidang. Sekelompok pengunjung sidang yang mengaku sebagai kerabat almarhum H. Sahroni diduga melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap profesi wartawan dengan menyebut “Wartawan Soak” yang diartikan sebagai wartawan rusak, tidak waras, edan, atau sinting.

Peristiwa tersebut terjadi di halaman Pengadilan Negeri Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman No.183, Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Kamis (21/05/2026).

 

Ucapan tersebut sontak memicu reaksi keras dari para awak media yang tengah menjalankan tugas peliputan. Kalangan jurnalis menilai pernyataan itu sebagai bentuk intimidasi verbal yang mencederai kehormatan profesi pers serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menanggapi kejadian tersebut, Sekretaris Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Tomi Susanto, mengecam keras tindakan oknum yang dianggap telah merendahkan profesi wartawan.

“Kami mengecam keras tindakan premanisme verbal yang dilontarkan oleh oknum kelompok yang mengaku sebagai keluarga almarhum H. Sahroni. Sebutan ‘Wartawan Soak’ bukan hanya menghina secara personal, tetapi juga melecehkan seluruh profesi jurnalis di Indramayu yang bekerja secara legal dan dilindungi undang-undang,” ujar Tomi Susanto.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengintimidasi maupun menghalangi tugas jurnalistik.

“Kami ingatkan kepada siapa pun agar tidak mencoba mengintimidasi atau menghalangi kerja pers. Jika tidak ada iktikad baik dan permintaan maaf secara terbuka, kami dari lintas organisasi wartawan di Indramayu siap mengambil langkah hukum dan melaporkan kasus penghinaan profesi ini ke Polres Indramayu,” tegasnya.

Selain itu, komunitas pers Indramayu juga meminta aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya persidangan agar bertindak lebih responsif, tegas, dan tidak pandang bulu terhadap pihak-pihak yang dianggap mengganggu situasi keamanan di lingkungan pengadilan.

Para jurnalis menilai keberadaan massa yang bersikap arogan berpotensi mengganggu proses hukum serta mengancam keselamatan wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.

“Kami ini wartawan berada pada posisi netral. Kami meliput semua kepentingan dari kedua belah pihak. Kami tidak terima disebut wartawan soak,” ujar Riyadhi Amex, salah seorang wartawan di Indramayu.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di kalangan awak media masih memanas meski pihak kelompok pengunjung sidang disebut telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Para jurnalis berkomitmen untuk terus mengawal persoalan penghinaan terhadap profesi wartawan tersebut demi menjaga marwah dan kemerdekaan pers di Bumi Wiralodra.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin