DaerahHukum & Kriminal

Operasi Jaran Lodaya 2026: Polres Indramayu Tangkap 9 Pelaku Curanmor, Amankan 9 Motor Hasil Kejahatan

4
×

Operasi Jaran Lodaya 2026: Polres Indramayu Tangkap 9 Pelaku Curanmor, Amankan 9 Motor Hasil Kejahatan

Sebarkan artikel ini
Operasi Jaran Lodaya 2026: Polres Indramayu Tangkap 9 Pelaku Curanmor, Amankan 9 Motor Hasil Kejahatan

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Polres Indramayu berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang berlangsung sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak sembilan pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Indramayu, Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari enam laporan polisi yang diterima dari berbagai wilayah hukum Polres Indramayu.

“Kami berhasil mengamankan sembilan tersangka yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Indramayu dengan rentang usia antara 18 hingga 37 tahun,” ujar AKBP Fajar Gemilang saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (5/6/2026).

Enam lokasi kejadian perkara (TKP) yang berhasil diungkap tersebar di wilayah Kecamatan Terisi, Sukra, Sukagumiwang, Jatibarang, Lelea, dan Widasari.

Menurut Kapolres, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar kendaraan yang terparkir. Mereka menggunakan kunci palsu dan kunci letter T untuk merusak kunci kontak sehingga dapat membawa kabur kendaraan dalam waktu singkat.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sembilan unit sepeda motor, lima buah kunci kontak, dua set kunci letter T, enam buku BPKB, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV yang menjadi alat bukti pendukung.

Polres Indramayu menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana curanmor guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Indramayu.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin