DaerahKriminal

Polres Indramayu Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, 30 Tersangka Diamankan

3
×

Polres Indramayu Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, 30 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polres Indramayu Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, 30 Tersangka Diamankan

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Polres Indramayu berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode April hingga awal Juni 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 30 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 26 laki-laki dan 4 perempuan.

Dari hasil pengungkapan kasus, petugas menyita berbagai barang bukti, di antaranya 129,68 gram sabu, 76,04 gram tembakau sintetis, serta 3.351 butir obat keras tertentu (OKT). Selain itu, polisi juga mengamankan puluhan unit telepon genggam, timbangan digital, uang tunai hasil transaksi, serta sejumlah kendaraan bermotor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengungkapkan bahwa para tersangka beroperasi di 17 kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Indramayu. Mayoritas tersangka berperan sebagai pengedar, sementara empat tersangka perempuan diketahui merupakan pengguna narkotika.

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah perkara sebelumnya serta informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak kepolisian.

“Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Indramayu,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan terkait obat keras tertentu. Untuk pelaku peredaran sabu dan tembakau sintetis dengan jumlah barang bukti tertentu, ancaman hukuman yang dikenakan dapat mencapai 20 tahun penjara hingga pidana penjara seumur hidup.

Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba guna menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin