BeritaNasional

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Truk Pengangkut Sampah DLHK Pemprov DKI Jakarta Tidak Taat Bayar Pajak

5
×

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Truk Pengangkut Sampah DLHK Pemprov DKI Jakarta Tidak Taat Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Truk Pengangkut Sampah DLHK Pemprov DKI Jakarta Tidak Taat Bayar Pajak
Foto : Kendaraan Truk DLHK Pemprov DKI Jakarta Mati Pajak

JAKARTA, Kabarnusa24.com || Setiap tanggal 5 Juni memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, momen penting untuk merefleksikan hubungan manusia dengan alam sekaligus menguatkan komitmen terhadap pelestarian bumi.

Pada dasarnya Lingkungan sudah menjadi suatu bagian penting dalam menemani kehidupan sehari-hari. Di moment peringatannya, Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan tema climate action atau aksi iklim.

Namun anehnya di saat moment Hari Lingkungan Hidup Sedunia2026 banyak unit kendaraan Truk Pengangkut Sampah milik Pemprov DKI Jakarta yang beroperasi ke TPA Bantar Gebang Bekasi terlihat pajak kendaraan yang sudah mati sejak Tahun 2024 dan ada yang 2025.

Menanggapi hal tersebut Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Ley Bolon mengungkapkan kendaraan dinas pemerintah dibiarkan tanpa membayar pajak selama bertahun-tahun, maka ada unsur pelanggaran tanggung jawab jabatan.

“Memalukan saja disaat Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, kendaraan utama untuk pengangkutan Sampah ke Tempat Pembuangan Terkahir justru pajaknya tidak dibayarkan.
Ini tandanya terbukti kalau Pejabat publik tidak taat aturan untuk bayar pajak, dimana semestinya setiap instansi memiliki anggaran untuk pajak berkendara dinas ataupun operasional.” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (06/06/26)

Lanjut ia mengatakan, “Kendaraan dinas adalah aset negara yang dikelola menggunakan uang rakyat. Bila pajaknya dibiarkan mati, itu bisa dikategorikan sebagai kelalaian jabatan. Pejabat terkait wajib bertanggung jawab, karena ini menyangkut kepatuhan hukum dan penggunaan barang milik daerah.” ujarnya.

Sampai berita ini diterbitkan upaya untuk mendapatkan jawaban mengenai pajak kendaraan dinas ini masih berupaya kami dapatkan dari instansi terkait.(Rizky Tile)

 

 

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin