DaerahPeristiwa

Polisi Tegaskan Insiden Penganiayaan di Bulak Lor Jatibarang Bukan Aksi Begal, Dua Korban Alami Luka-Luka

13
×

Polisi Tegaskan Insiden Penganiayaan di Bulak Lor Jatibarang Bukan Aksi Begal, Dua Korban Alami Luka-Luka

Sebarkan artikel ini
Polisi Tegaskan Insiden Penganiayaan di Bulak Lor Jatibarang Bukan Aksi Begal, Dua Korban Alami Luka-Luka

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Kepolisian memastikan peristiwa penganiayaan yang menimpa dua pria di area persawahan Jalan Ampera, Desa Bulak Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, bukan merupakan aksi begal sebagaimana informasi yang sempat beredar dan viral di media sosial.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Darli menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Kamis malam (4/6/2026) dan bermula saat dua korban, Tofan (25) dan Didi Maino (27), melakukan perjalanan dari Kabupaten Majalengka menuju Jatibarang.

Menurut Kompol Darli, keduanya datang ke Jatibarang setelah menerima ajakan bertemu melalui aplikasi WhatsApp dari seorang kenalan bernama Tio, yang sebelumnya dikenal saat mereka merantau di wilayah Bekasi.

Sesampainya di Jatibarang, korban berusaha menghubungi Tio. Namun, nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak dapat dihubungi. Meski demikian, kedua korban tetap menuju lokasi yang sebelumnya dibagikan melalui fitur berbagi lokasi (share location), yakni di area persawahan Jalan Ampera, Desa Bulak Lor.

“Setibanya di lokasi sekitar pukul 19.10 WIB, korban sempat menanyakan arah kepada dua orang perempuan. Tidak lama kemudian, datang dua pria tak dikenal yang langsung melakukan kekerasan fisik terhadap kedua korban,” ujar Kompol Darli, Sabtu (6/6/2026).

Akibat kejadian tersebut, Tofan dan Didi mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Namun demikian, polisi menegaskan bahwa tidak ada barang milik korban yang dirampas ataupun hilang, termasuk sepeda motor yang mereka gunakan.

Mendapat informasi dari masyarakat, petugas piket Reskrim Polsek Jatibarang segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi kedua korban ke Puskesmas Jatibarang. Karena kondisi luka yang cukup serius, korban kemudian dirujuk ke RS Mitra Plumbon Widasari untuk menjalani penanganan lebih lanjut.

Kompol Darli menambahkan, hingga saat ini pihak korban belum membuat laporan polisi secara resmi. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan langkah-langkah awal penanganan perkara.

“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Genio milik korban sebagai barang bukti. Kami juga telah menyarankan pihak keluarga agar segera membuat laporan polisi sehingga kasus ini dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin