JAKARTA, Kabarnusa24.com || Kementerian Perindustrian terus memperkuat langkah dekarbonisasi sektor manufaktur sebagai bagian dari transformasi menuju industri hijau dan pencapaian target Net Zero Emission (NZE) Indonesia. Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan implementasi pengukuran, pelaporan, serta verifikasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang kredibel dan terstandar di lingkungan industri nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, transformasi industri menuju ekonomi hijau membutuhkan komitmen seluruh pelaku industri dalam menerapkan tata kelola emisi yang akuntabel dan sesuai standar internasional.

“Verifikasi emisi GRK merupakan bagian penting dalam membangun industri nasional yang berdaya saing global, berkelanjutan, serta adaptif terhadap tuntutan pasar internasional. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emission dan penguatan daya saing industri nasional di pasar global,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (08/06/26).
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan bahwa penguatan layanan validasi dan verifikasi GRK menjadi salah satu strategi Kemenperin dalam mempercepat implementasi industri hijau di Indonesia.
“BSKJI terus memperkuat infrastruktur standardisasi dan jasa industri, termasuk melalui pengembangan lembaga validasi dan verifikasi GRK yang kompeten, independen, dan terakreditasi. Kehadiran lembaga yang kredibel sangat penting untuk mendukung industri dalam menjalankan agenda dekarbonisasi dan memenuhi berbagai tuntutan regulasi global,” kata Emmy.
Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) BBSPJIA telah mempersiapkan sistem manajemen sejak tahun 2024 agar sesuai dengan persyaratan SNI ISO/IEC 17029:2019. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diperolehnya akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) melalui Sertifikat Akreditasi Nomor LVV-025-IDN.
Sebagai bentuk dukungan terhadap agenda tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) yang berada di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin menyerahkan Sertifikat Pernyataan Verifikasi Emisi GRK kepada PT Lami Packaging Indonesia.
Ditempat yang diungkapkan oleh
Kepala BBSPJIA Yuni Herlina Harahap mengatakan, verifikasi emisi GRK yang dilakukan terhadap PT Lami Packaging Indonesia menjadi tonggak penting bagi penguatan layanan LVV BBSPJIA sekaligus menunjukkan meningkatnya kesadaran industri terhadap pengelolaan emisi karbon.
“PT Lami Packaging Indonesia menunjukkan komitmen nyata dalam penerapan prinsip keberlanjutan melalui inventarisasi dan verifikasi emisi GRK. Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada LVV BBSPJIA sebagai lembaga validasi dan verifikasi yang telah terakreditasi oleh KAN,” ujar Yuni.
Menurutnya, proses verifikasi dilaksanakan secara komprehensif melalui asesmen dokumen, evaluasi metodologi dan perhitungan emisi, verifikasi lapangan ke fasilitas produksi pada 31 Maret hingga 3 April 2026, serta independent review internal guna memastikan objektivitas hasil verifikasi.
Kegiatan verifikasi tersebut dilakukan berdasarkan standar SNI ISO 14064-1:2018 dan SNI ISO 14064-3:2019 sesuai ketentuan akreditasi KAN. Salah satu ruang lingkup layanan LVV BBSPJIA mencakup sektor general manufacturing, termasuk industri kemasan makanan dan minuman.
PT Lami Packaging Indonesia merupakan perusahaan multinasional yang bergerak di bidang manufaktur kemasan aseptik berbasis kertas untuk industri makanan dan minuman, sekaligus menjadi pabrik kemasan aseptik pertama di Indonesia.
Penyerahan sertifikat verifikasi emisi GRK tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan pelaku industri dalam mendukung program dekarbonisasi nasional. Selain itu, momentum ini diharapkan dapat memperluas pemanfaatan layanan jasa industri yang disediakan BBSPJIA oleh sektor manufaktur nasional.
Melalui penguatan layanan validasi dan verifikasi emisi GRK yang kredibel, independen, dan terstandar, Kemenperin optimistis sektor industri Indonesia akan semakin kompetitif, mampu memenuhi tuntutan pasar global yang semakin berorientasi pada aspek keberlanjutan, serta berkontribusi nyata terhadap pencapaian target pembangunan industri hijau dan Net Zero Emission Indonesia.(Rizky Tile)







