BeritaNasional

Proses Pengelolaan Koperasi Merah Putih Diminta Libatkan Warga Desa Setempat

9
×

Proses Pengelolaan Koperasi Merah Putih Diminta Libatkan Warga Desa Setempat

Sebarkan artikel ini
Proses Pengelolaan Koperasi Merah Putih Diminta Libatkan Warga Desa Setempat
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto

JAKARTA,– Komisi VI DPR RI menyoroti proses rekrutmen pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan. DPR meminta pemerintah memastikan masyarakat desa menjadi pihak yang paling diutamakan dalam pengelolaan koperasi tersebut.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto mengungkapkan pihaknya menerima banyak laporan dari daerah terkait proses perekrutan pengelola koperasi yang dianggap belum sepenuhnya melibatkan warga setempat.

“Banyak keluhan yang kami terima dari desa-desa. Ada masyarakat yang sudah mendaftar tetapi ternyata tidak dilibatkan dalam proses rekrutmen. Ini menjadi perhatian kami,” ujar Adisatrya saat di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2026).

Menurutnya, keberhasilan KDKMP sangat bergantung pada tingkat partisipasi masyarakat desa. Karena itu, keterlibatan warga lokal harus menjadi prioritas utama agar tumbuh rasa memiliki terhadap koperasi yang dibangun pemerintah.

“Kalau masyarakat lokal kurang dilibatkan, maka semangat membangun koperasinya juga tidak akan maksimal. Padahal koperasi itu kan dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Jadi masyarakat desa harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa program KDKMP melibatkan banyak kementerian dan lembaga dalam pelaksanaannya. Selain Kementerian Koperasi sebagai leading sector, terdapat pula keterlibatan sejumlah instansi lain dalam proses penguatan kelembagaan maupun rekrutmen sumber daya manusia.

Oleh karena itu, ia memahami tantangan koordinasi yang dihadapi pemerintah dalam menjalankan program tersebut. Namun demikian, koordinasi lintas kementerian harus terus diperkuat agar pelaksanaan program berjalan sesuai harapan.

“Kami paham tugas Menteri Koperasi bukan hanya mengawasi koperasi, tetapi juga harus berkoordinasi dengan berbagai instansi yang terlibat. Ini memang tidak mudah. Karena itu kami terus mendorong agar pelaksanaannya semakin baik,” katanya.

Adisatrya menambahkan bahwa Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Koperasi untuk Tahun Anggaran 2027. Namun, DPR berharap tambahan anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola program, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola koperasi.

“Tambahan anggaran yang disetujui harus bisa digunakan untuk memperbaiki kualitas program, termasuk tata kelola SDM dan pendampingan koperasi di lapangan. Jangan sampai koperasi dibangun besar-besaran tetapi tidak memiliki pengelola yang siap,” ujarnya.

Menutup pernyataan, ia berharap evaluasi terhadap proses rekrutmen dapat segera dilakukan sehingga KDKMP tidak hanya menjadi program pembangunan fisik semata, melainkan benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang berkelanjutan.

(Red)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin