Bondowoso –Kabarnusa24.com
Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi mencanangkan Desa Karanganyar, Kecamatan Klabang, sebagai Desa Budaya, Kamis (30/7/2026).
Pencanangan tersebut menjadi langkah strategis dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kekayaan budaya lokal agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman, sekaligus memperkuat jati diri budaya masyarakat Bondowoso.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bondowoso KH. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, S.E., Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bondowoso Gede Budiawan, S.Sos., M.Si., jajaran Forkopimda, Camat Klabang Denny Indra Pratama, para kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, budayawan, serta masyarakat Desa Karanganyar
Pencanangan Desa Budaya diawali dengan berbagai pertunjukan seni dan tradisi khas masyarakat Karanganyar, termasuk Tradisi Pojhien, sebuah warisan leluhur , gotong royong, kebersamaan, serta kearifan lokal yang terus dijaga oleh masyarakat hingga saat ini.
Tradisi tersebut diharapkan menjadi identitas budaya yang tetap lestari dan diwariskan kepada generasi penerus.
Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso KH. Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa pelestarian budaya merupakan bagian penting dalam membangun karakter serta memperkuat identitas daerah.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk mencintai, menjaga, dan melestarikan budaya lokal sebagai kekayaan yang dimiliki Bondowoso di tengah derasnya arus modernisasi.
Sementara itu, Kepala Disparpora Bondowoso, Gede Budiawan, menyampaikan bahwa penetapan Desa Karanganyar sebagai Desa Budaya diharapkan menjadi titik awal pengembangan potensi budaya desa yang mampu mendukung sektor pariwisata, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pelestarian budaya yang berkelanjutan.
Di sisi lain, Kepala Desa Karanganyar, Riwanto, menyampaikan bahwa penetapan desanya sebagai Desa Budaya merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah besar bagi seluruh masyarakat.
Menurutnya, status tersebut menjadi motivasi untuk terus menjaga, merawat, dan mewariskan nilai-nilai budaya yang telah hidup secara turun-temurun agar tidak tergerus perkembangan zaman.
Riwanto menjelaskan bahwa Desa Karanganyar memiliki beragam kesenian tradisional yang masih lestari hingga kini.
Salah satu yang paling dikenal adalah Tradisi Pojhien, tradisi warisan leluhur yang telah berlangsung selama ratusan tahun.
Bagi masyarakat setempat, Pojhien bukan sekadar pertunjukan budaya, tetapi juga memiliki nilai spiritual sebagai ungkapan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk memohon turunnya hujan sekaligus sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur yang telah mewariskan tradisi tersebut.
Melalui pencanangan Desa Budaya ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap Desa Karanganyar dapat menjadi contoh dalam menjaga warisan budaya daerah, mengembangkan potensi pariwisata berbasis budaya, serta memperkuat identitas dan kebanggaan masyarakat Bondowoso untuk diwariskan kepada generasi mendatang.







