Indramayu, kabarnusa24.com
Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin) VIII Tingkat Kabupaten Indramayu Tahun 2026 resmi ditutup di Pendopo Kabupaten Indramayu, Rabu (1/7/2026). Penutupan dilakukan oleh Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Indramayu, Jafar Abdullah.
Dalam sambutannya, Jafar Abdullah menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, peserta, pembina, dan semua pihak yang telah berkontribusi menyukseskan penyelenggaraan Porsadin VIII. Menurutnya, ajang ini menjadi wadah penting untuk mengembangkan potensi santri madrasah diniyah, baik di bidang keagamaan, seni, maupun olahraga.
Ia juga menyampaikan bahwa para juara pertama dari setiap cabang lomba akan mendapatkan pembinaan lanjutan sebagai persiapan menghadapi Porsadin Tingkat Provinsi Jawa Barat yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Cianjur pada Oktober 2026.
Porsadin VIII mempertandingkan berbagai cabang lomba yang digelar di sejumlah lokasi. SDN 5 Margadadi menjadi tempat pelaksanaan lomba Cerdas Cermat Diniyah (CCD), Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Safinatun Najah, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), Murottal wal Imla, Puisi Islami, serta Sholawat Putra dan Putri.
Sementara itu, MDTU Masjid Agung menjadi lokasi perlombaan Tahfidz Juz 30, Pidato Bahasa Indonesia Putra dan Putri, serta Pidato Bahasa Arab. Selain menerima trofi penghargaan, para pemenang juga memperoleh uang pembinaan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi untuk terus meningkatkan prestasi.
Berdasarkan akumulasi perolehan medali dengan sistem penilaian emas bernilai 9 poin, perak 7 poin, dan perunggu 5 poin, Kecamatan Karangampel berhasil mengumpulkan nilai tertinggi, yakni 84 poin. Dengan capaian tersebut, Kecamatan Karangampel resmi dinobatkan sebagai Juara Umum Porsadin VIII Tingkat Kabupaten Indramayu Tahun 2026.
Hasil ini diharapkan menjadi modal berharga bagi para juara untuk mengharumkan nama Kabupaten Indramayu pada ajang Porsadin Tingkat Provinsi Jawa Barat mendatang.







