SIBOLGA,-Kabarnusa24.co)Penanganan kasus dugaan penelantaran pasien yang dilaporkan terjadi di RS Metta Medika Sibolga terus berlanjut. Kepolisian Resor Sibolga mulai mendalami laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa dimaksud.
Pada Selasa, 7 Juli 2026, istri pasien, Fernidar Hulu (38), memenuhi panggilan penyidik Polres Sibolga untuk memberikan keterangan sebagai saksi pelapor. Pemeriksaan berlangsung di ruang penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan atas laporan yang telah didaftarkan sebelumnya.
Fernidar merupakan istri dari Hasrul Aziz Sikumbang, pasien yang diduga mengalami penelantaran saat mendapatkan pelayanan medis di RS Metta Medika. Kehadirannya di hadapan penyidik bertujuan memberikan penjelasan secara rinci mengenai peristiwa yang menjadi dasar laporan kepada kepolisian.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali berbagai informasi, mulai dari kronologi masuknya pasien ke rumah sakit, pelayanan yang diterima, hingga dugaan tindakan atau kelalaian yang menurut pelapor menyebabkan pasien tidak memperoleh penanganan sebagaimana mestinya.
Selain menyampaikan kronologi, Fernidar juga menyerahkan sejumlah informasi yang dianggap dapat membantu proses penyelidikan. Seluruh keterangan yang diberikan akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bagian dari kelengkapan administrasi penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut pelayanan kesehatan yang seharusnya mengedepankan keselamatan pasien. Oleh sebab itu, publik berharap seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.
Penyidik Polres Sibolga masih akan melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat bukti lain serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut. Langkah itu dilakukan agar fakta-fakta yang diperoleh benar-benar lengkap sebelum diambil kesimpulan hukum.
Tidak tertutup kemungkinan penyidik akan memanggil tenaga kesehatan maupun pihak manajemen RS Metta Medika untuk dimintai klarifikasi. Keterangan dari seluruh pihak dinilai penting agar proses penyelidikan berjalan secara berimbang.
Hingga saat ini, pihak RS Metta Medika belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak rumah sakit apabila ingin menyampaikan penjelasan.
Perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian juga masih mendalami seluruh unsur yang berkaitan dengan laporan tersebut sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Prinsip tersebut menjadi landasan dalam setiap proses penegakan hukum.
kabarnusa24. Com. akan terus memantau perkembangan kasus dugaan penelantaran pasien di RS Metta Medika Sibolga dan menyajikan informasi terbaru kepada masyarakat berdasarkan fakta, dokumen, serta keterangan resmi dari pihak-pihak yang berwenang.
(Hasanuddin)







