PANDAN, 14 Juli 2026 – Kabarnusa24. Com) Aktivis Raju Pirmanda Hutagalung melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam sebuah aksi penyampaian pendapat di kawasan Kota Pandan, Selasa (14/7/2026). Di hadapan warga yang memadati lokasi, Raju menilai sejumlah kebijakan pemerintah telah menimbulkan keresahan dan memicu pertanyaan publik mengenai komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Dalam orasinya, Raju mengajak masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan serta berani menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Salah satu poin yang disorot adalah pengangkatan seorang mantan narapidana ,menjadi pimpinan Perumda Mual Nauli. Menurut Raju, kebijakan tersebut memunculkan polemik dan menimbulkan pertanyaan mengenai standar integritas dalam pengisian jabatan strategis.
“Seluruh masyarakat Tapanuli Tengah, saksikanlah kepemimpinan yang sedang berjalan. Menurut saya, masyarakat berhak menilai sendiri apakah kebijakan seperti ini mencerminkan pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat,” ujar Raju dalam orasinya.
Ia juga menyinggung slogan pemerintahan daerah yang berbunyi ‘Naik Kelas, Adil untuk Semua’. Menurutnya, slogan tersebut harus diwujudkan melalui kebijakan yang konsisten dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
“Jangan sampai slogan hanya menjadi kata-kata. Rakyat akan menilai dari tindakan dan kebijakan pemerintah, bukan dari kalimat yang disampaikan,” kata Raju.
Raju menilai pejabat yang menduduki jabatan strategis semestinya memiliki rekam jejak yang baik agar mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menjelaskan secara terbuka dasar dan mekanisme pengangkatan pejabat tersebut sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat yang telah memberikan mandat melalui proses demokrasi.
Orasi tersebut menarik perhatian masyarakat dan pengguna jalan yang berhenti untuk mendengarkan penyampaian kritik dari Raju Pirmanda Hutagalung.
Sejumlah warga tampak mengikuti jalannya orasi hingga selesai. Kritik yang disampaikan menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi di ruang publik mengenai kebijakan pemerintah daerah.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah maupun pihak Perumda Mual Nauli terkait kritik yang disampaikan Raju Pirmanda Hutagalung.
Media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Bupati Tapanuli Tengah, serta pihak Perumda Mual Nauli sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Hasanuddingulo)




