Daerah

Fatayat NU Lumajang Perkuat Kader dan Gandeng Lazismu, Bangun Tata Kelola Zakat yang Profesional

18
×

Fatayat NU Lumajang Perkuat Kader dan Gandeng Lazismu, Bangun Tata Kelola Zakat yang Profesional

Sebarkan artikel ini
Fatayat NU Lumajang Perkuat Kader dan Gandeng Lazismu, Bangun Tata Kelola Zakat yang Profesional

Judul:

Fatayat NU Lumajang Perkuat Kader dan Gandeng Lazismu, Bangun Tata Kelola Zakat yang Profesional

Lead

LUMAJANG, — Pengurus Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Lumajang memperkuat kapasitas kader sekaligus membangun tata kelola zakat, infak, dan sedekah yang lebih profesional melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PC Lazismu Kabupaten Lumajang. Kegiatan yang diikuti 102 peserta itu menjadi langkah strategis memperkuat sinergi kelembagaan agar penghimpunan dana umat dilakukan secara terstruktur, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Isi

Bimtek yang berlangsung di Hall Hotel Prima, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sukodono, Lumajang, menghadirkan sejumlah materi penguatan kapasitas kader, mulai dari pelatihan media digital, desain grafis, Bimbingan Teknis Majelis Taklim hingga penandatanganan kerja sama antara Fatayat NU dan Lazismu.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PKB, Hj. Lailatul Qodriyah, M.Pd., menilai kolaborasi antarlembaga di lingkungan Nahdlatul Ulama merupakan kebutuhan yang harus terus diperkuat agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah tidak lagi berjalan secara personal, melainkan melalui lembaga resmi yang memiliki sistem dan pertanggungjawaban yang jelas.

Menurutnya, pelembagaan penghimpunan dana umat akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan manfaat zakat benar-benar kembali kepada warga yang membutuhkan.

“Kalau lembaga-lembaga di bawah NU saling berkolaborasi dan berkoordinasi, manfaatnya akan jauh lebih besar. Pengelolaan zakat tidak lagi dilakukan secara personal, tetapi menjadi tanggung jawab lembaga. Dengan begitu, masyarakat akan semakin percaya karena jelas siapa yang menghimpun, siapa yang mengelola, dan kepada siapa zakat disalurkan,” kata Lailatul.

Ia menjelaskan, keberadaan MoU menjadi landasan kerja sama yang memperjelas mekanisme penghimpunan hingga pendistribusian dana sosial keagamaan. Harapannya, warga Nahdliyin semakin yakin menyalurkan zakat dan infaknya melalui lembaga resmi sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

Sementara itu, Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Lumajang, Nur Afifatul Golimah, M.Pd., mengatakan penguatan kader menjadi prioritas organisasi karena kemajuan Fatayat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang dimiliki.

Menurutnya, organisasi tidak hanya membutuhkan kader yang aktif, tetapi juga memiliki kemampuan dalam bidang keilmuan, kepemimpinan, komunikasi, dan teknologi digital.

“Tujuan penguatan kader adalah menuju organisasi yang semakin maju. Organisasi yang kuat lahir dari kader yang memiliki kapasitas keilmuan, kemampuan sosial, dan keterampilan yang memadai. Karena itu kami menyelenggarakan pelatihan media, desain grafis, Bimtek Majelis Taklim, sekaligus menjalin kerja sama dengan Lazismu,” ujarnya.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi menuntut kader Fatayat mampu beradaptasi dengan era digital agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif.

Selain itu, Fatayat NU Lumajang juga meluncurkan program Kotak Amal dan Kotak Infak yang akan didistribusikan hingga tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC) dan ranting. Dana yang terkumpul nantinya diprioritaskan untuk membantu anak-anak yatim melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) serta mendukung berbagai program sosial organisasi.

Di sisi lain, Wakil Ketua PC Lazismu Kabupaten Lumajang, Wahyudi, S.Pd., menjelaskan kerja sama dengan Fatayat NU dibangun atas tiga prinsip utama, yakni aman regulasi, aman syariah, dan aman NKRI.

Menurut Wahyudi, jaringan Fatayat yang tersebar hingga tingkat desa menjadi potensi besar dalam memperluas penghimpunan zakat, infak, dan sedekah secara legal, transparan, dan tepat sasaran.

“Kami berharap masyarakat menyalurkan infak dan sedekah melalui Fatayat bersama Lazismu. Dengan jaringan Fatayat yang kuat, penghimpunan dana umat akan semakin optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” katanya.

Penutup

Kolaborasi antara Fatayat NU dan Lazismu Kabupaten Lumajang diharapkan menjadi model penguatan organisasi perempuan NU sekaligus memperkuat ekosistem filantropi Islam yang profesional, transparan, dan akuntabel. Di tengah berkembangnya era digital, peningkatan kapasitas kader dan pengelolaan dana umat berbasis kelembagaan dinilai menjadi fondasi penting untuk memperbesar manfaat sosial bagi masyarakat, khususnya warga Nahdlatul Ulama di Kabupaten Lumajang.(D.S)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin