Daerah

Polisi Kembali Ingatkan Bahaya Angkut Penumpang dengan Mobil Bak Terbuka

5
×

Polisi Kembali Ingatkan Bahaya Angkut Penumpang dengan Mobil Bak Terbuka

Sebarkan artikel ini
Polisi Kembali Ingatkan Bahaya Angkut Penumpang dengan Mobil Bak Terbuka

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Polisi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan mobil bak terbuka sebagai sarana mengangkut penumpang. Selain melanggar aturan, penggunaan kendaraan bak terbuka untuk membawa orang sangat berisiko terhadap keselamatan.

Mobil bak terbuka tidak dilengkapi fasilitas keselamatan dasar, seperti atap pelindung, tempat duduk yang memadai, maupun sabuk pengaman. Kondisi tersebut membuat penumpang rentan terjatuh atau terpental saat kendaraan bermanuver, mengerem secara mendadak, maupun melintasi jalan yang rusak atau berlubang.

Polisi juga terus melakukan upaya preventif melalui teguran, pemberian peringatan, serta edukasi kepada masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Adapun penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu sesuai ketentuan yang berlaku, di antaranya:

Dalam keadaan darurat, seperti evakuasi korban bencana alam atau pengangkutan orang sakit.

Untuk kepentingan pengerahan maupun pelatihan TNI dan Polri.

Keperluan khusus lainnya yang mendapatkan pertimbangan dan persetujuan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pemerintah Daerah.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kendaraan yang sesuai peruntukannya demi keselamatan bersama. Keselamatan adalah tanggung jawab setiap pengguna jalan.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin