Indramayu, kabarnusa24.com
Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) berupa peningkatan jaringan irigasi di Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan. Pasalnya, berdasarkan pantauan media di lapangan, pelaksanaan pekerjaan diduga tidak sesuai dengan kaidah teknis konstruksi.
Dari papan informasi proyek diketahui pekerjaan tersebut merupakan Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari APBN Murni dengan nilai anggaran Rp195.000.000. Lokasi pekerjaan berada di Daerah Irigasi Rentang, Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu, dengan pelaksana P3A Mitra Tirta Karangasem Jaya.
Saat melakukan pemantauan di lokasi, media menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses pengerjaan. Di antaranya, galian pondasi diduga tidak dilakukan secara maksimal sebelum pemasangan batu. Selain itu, susunan batu pondasi terlihat tidak beraturan, bahkan diduga terdapat pemasangan batu yang posisinya terbalik sehingga dinilai tidak lazim dalam pekerjaan konstruksi.
Tak hanya itu, pemasangan batu juga tampak tidak rapat dan masih menyisakan banyak rongga. Material pasangan diduga menggunakan campuran pasir tanah putih urug yang dinilai kurang memenuhi standar untuk pasangan batu.
Bahkan, berdasarkan temuan di lapangan, beberapa bagian pasangan batu yang baru dipasang terlihat rapuh. Saat diinjak, susunan batu diduga mudah bergeser sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas dan ketahanan bangunan irigasi tersebut.
Warga berharap pihak terkait, baik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung maupun instansi pengawas, segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis, masyarakat meminta agar dilakukan evaluasi dan perbaikan sehingga hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi para petani.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak yang berwenang guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi.







