BeritaUMKM

Pelaku Usaha Kreatif : Pinjaman Mudahkan dan Kuota KUR Perlu Ditambah

10
×

Pelaku Usaha Kreatif : Pinjaman Mudahkan dan Kuota KUR Perlu Ditambah

Sebarkan artikel ini
Pelaku Usaha Kreatif : Pinjaman Mudahkan dan Kuota KUR Perlu Ditambah
Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur di Kota Surabaya, Jumat (24/06/2026).

SURABAYA,– Komisi VII DPR RI menyoroti masih terbatasnya akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf). Kendala tersebut dinilai menghambat pengembangan sektor yang selama ini diproyeksikan menjadi salah satu motor baru pertumbuhan ekonomi nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menjelaskan, pelaku usaha ekonomi kreatif masih menghadapi kesulitan memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan karena model pembiayaan perbankan umumnya masih mensyaratkan agunan berupa aset fisik.

“Tantangannya kalau usahanya tangible (berwujud), barangnya ada, ada gerobaknya, ada yang bisa disentuh untuk agunan, bank ada keyakinan. Nah persoalannya di sektor Ekraf, karena nggak bisa disentuh, karena dia itu kreativitas manusia,” ujar Chusnunia usai Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat malam (24/7/2026).

Menurutnya, pendekatan tersebut tidak lagi sejalan dengan karakteristik industri ekonomi kreatif yang banyak bertumpu pada ide, inovasi, karya digital, dan kekayaan intelektual sebagai aset utama. Karena itu, diperlukan skema pembiayaan yang lebih adaptif agar pelaku usaha kreatif memiliki kesempatan berkembang dan meningkatkan daya saing.

“Kalau kita mainnya hanya yang tangible saja yang bisa didanai, ya selamanya Ekraf nggak akan bisa dapat pembiayaan. Padahal kalau mau lebih berprestasi, lebih kreatif lagi, lebih naik kelas, ya tentu harus diakseskan dengan pembiayaan,” tegas Legislator Fraksi PKB tersebut.

Sebagai solusi, Chusnunia mengapresiasi kehadiran program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sektor ekonomi kreatif yang mulai berjalan pada tahun ini. Namun, ia menilai kapasitas program tersebut masih perlu diperkuat agar mampu menjangkau lebih banyak pelaku usaha di berbagai daerah.

Komisi VII DPR RI pun mendorong pemerintah untuk menambah kuota KUR Ekraf sekaligus menyederhanakan mekanisme penyalurannya agar lebih mudah diakses oleh pelaku industri kreatif.

” Ada KUR Ekraf tahun ini, bersyukurnya. Tapi kalau bisa, kita dorong angkanya harus ditambah, dan teknisnya harus dipermudah khusus untuk Ekraf,” katanya.

Komisi VII menegaskan akan terus mendorong kementerian terkait untuk memperkuat kebijakan pembiayaan bagi sektor ekonomi kreatif sehingga potensi industri ini dapat berkembang lebih optimal dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional. (Red)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin