DaerahPeristiwa

Diduga Siaran Langsung TikTok Saat Jam Dinas, Aktivitas Petugas Puskesmas Tambi Disorot Publik

26
×

Diduga Siaran Langsung TikTok Saat Jam Dinas, Aktivitas Petugas Puskesmas Tambi Disorot Publik

Sebarkan artikel ini
Diduga Siaran Langsung TikTok Saat Jam Dinas, Aktivitas Petugas Puskesmas Tambi Disorot Publik

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Aktivitas seorang yang diduga merupakan petugas di lingkungan Puskesmas Tambi, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan siaran langsung (live streaming) melalui aplikasi TikTok pada saat jam kerja.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan informasi yang beredar, siaran langsung itu diduga dilakukan saat yang bersangkutan masih berada dalam jam dinas. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Apabila benar dilakukan oleh petugas yang sedang menjalankan tugas kedinasan, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai profesionalisme, disiplin, dan komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai aparatur yang bertugas melayani masyarakat, setiap pegawai pemerintah diharapkan mematuhi ketentuan mengenai disiplin kerja, kode etik, dan kode perilaku. Ketentuan tersebut antara lain diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor SE/16/M.PANRB/10/2021 tentang Nilai-Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN, serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Penerapan ketentuan tersebut terhadap peristiwa ini tetap bergantung pada hasil verifikasi, termasuk status kepegawaian yang bersangkutan dan kondisi faktual saat kejadian.

Masyarakat berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu bersama pihak Puskesmas Tambi dapat memberikan penjelasan resmi guna meluruskan informasi yang beredar. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Klarifikasi dari pihak terkait dinilai penting agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Indramayu.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin