Indramayu, kabarnusa24.com Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Desa Arahan Lor, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, terbakar pada Jumat (18/9/2026) siang.
Api membakar sampah di lahan milik Pemerintah Desa Arahan Lor. Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu puntung rokok yang masih menyala dan dibuang sembarangan.
Laporan diterima petugas Damkar Indramayu sekitar pukul 11.53 WIB. Sebanyak 10 personel dikerahkan ke lokasi dan tiba sekitar pukul 12.15 WIB.
Petugas langsung melakukan pemadaman dan penyisiran. Karena kondisi TPS tidak sedang penuh, api dapat dikendalikan dan dinyatakan padam sekitar pukul 12.35 WIB.
Damkar mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Bara kecil dari puntung rokok dapat memicu kebakaran ketika mengenai sampah atau material kering.







