Indramayu, kabarnusa24.com
Pelarian SAP alias Belan (29), tersangka kasus pencurian sepeda motor milik Kuwu Mundakjaya, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, akhirnya terhenti.
Tim Resmob Satreskrim Polres Indramayu menangkap SAP setelah sempat buron selama kurang lebih satu bulan.
Tersangka diamankan pada Rabu (18/8/2026) petang saat bersembunyi di area persawahan. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Mundakjaya.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (21/7/2026).
Saat kejadian, sepeda motor milik kuwu yang tengah diparkir oleh asisten rumah tangganya ketika hendak berbelanja sayur tiba-tiba dibawa kabur oleh komplotan pelaku.
Salah satu pelaku berinisial T sebelumnya berhasil diamankan warga setelah terjatuh dari sepeda motor ketika panik saat dikejar.
Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap peran masing-masing pelaku. SAP alias Belan diketahui berperan sebagai joki, sementara pelaku berinisial A yang diduga bertindak sebagai pemetik masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam penangkapan SAP, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha WR berwarna biru yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian lainnya.
Saat ini, SAP beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu pelaku A yang berstatus DPO.







