Indramayu, Kabarnusa24.com
Polsek Kedokanbunder bersama instansi terkait menggelar patroli malam di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu malam (22/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 12 botol minuman beralkohol jenis Bir Singaraja dari salah satu lokasi di Desa Kedokanbunder, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.
Selain melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras), petugas juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sekelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam di Desa Cangkingan.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan memberikan imbauan secara persuasif. Para pemuda diminta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga ketenangan serta mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Kedokanbunder Ipda Eryana mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk respons kepolisian terhadap informasi dan laporan dari masyarakat.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan sangat membantu kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di 081999700110 atau Call Center 110.
Patroli akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kedokanbunder.







