DaerahPolitik

Komisi I DPRD Indramayu Panggil BKPSDM, Desak Pengisian Jabatan Kosong Segera Dituntaskan

6
×

Komisi I DPRD Indramayu Panggil BKPSDM, Desak Pengisian Jabatan Kosong Segera Dituntaskan

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Indramayu Panggil BKPSDM, Desak Pengisian Jabatan Kosong Segera Dituntaskan

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membahas masih banyaknya jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Komisi I menilai kondisi tersebut perlu mendapat penanganan segera agar roda pemerintahan dan ritme kerja birokrasi tidak terhambat akibat keterbatasan kewenangan pejabat pelaksana tugas (Plt).

Pengisian jabatan secara definitif dinilai penting untuk memberikan kepastian dalam struktur birokrasi sekaligus memperkuat efektivitas pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.

Komisi I DPRD Indramayu mendorong Pemkab melalui BKPSDM agar proses pengisian jabatan kosong dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepastian struktur birokrasi menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas pelayanan publik. Dengan pejabat definitif, masing-masing perangkat daerah memiliki kepastian hukum serta kewenangan yang lebih optimal dalam mengambil keputusan dan mengeksekusi program kerja strategis daerah.

Komisi I berharap pengisian jabatan kosong tidak berlarut-larut sehingga kinerja pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Indramayu.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin