BPBD Lumajang Luruskan Kabar APG Semeru: Erupsi Ada, Awan Panas Nihil
LUMAJANG,kabarnusa24.com— Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru pada 6 September 2026. BPBD memastikan hingga 7 September 2026 tidak terdapat APG, meski aktivitas erupsi Gunung Semeru masih berlangsung.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Isnugroho, S.Sos., mengatakan Gunung Semeru saat ini masih berstatus” Level 3 atau Siaga”.
Berdasarkan rilis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), aktivitas Gunung Semeru yang terekam pada periode pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, Senin (7/9/2026), tidak menunjukkan adanya APG.
“Status Gunung Semeru pada posisi Level 3 atau Siaga. Aktivitas kegempaan sebagaimana dirilis PVMBG pukul 00.00 hingga 06.00 tanggal 7 September 2026 tidak ada aktivitas berupa APG,” kata Isnugroho.
Ia menjelaskan, aktivitas yang terekam dalam pemantauan tersebut berupa letusan, hembusan, guguran, dan gempa tektonik jauh.
Karena itu, Isnugroho membantah informasi di media sosial yang menyebut Gunung Semeru mengalami APG pada 6 September 2026 pukul 07.51 WIB.
“Kalau dikaitkan dengan kondisi yang ada di media sosial, bahwa pada tanggal 6 September 2026 terjadi APG pada pukul 07.51 WIB, itu tidak benar. Kalau erupsi memang ada,” tegasnya.
Menurut Isnugroho, masyarakat perlu memahami perbedaan antara istilah “erupsi” dan “Awan Panas Guguran”.
Erupsi merupakan istilah umum untuk aktivitas keluarnya material atau energi dari dalam gunung api, baik berupa lontaran batu pijar, hembusan maupun letusan. Sementara aktivitas kegempaan merupakan fenomena seismik yang direkam oleh peralatan pemantauan gunung api.
“Jadi saya pastikan untuk kondisi Gunung Semeru hingga saat ini aman, aktivitas masyarakat lancar, dan tidak ada kejadian menonjol. APG atau Awan Panas Guguran nihil,” ujarnya.
Kekeringan dan Karhutla Masih Jadi Perhatian
Di tengah pemantauan aktivitas Gunung Semeru, BPBD Lumajang juga masih menangani ancaman kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat kekeringan dan karhutla melalui keputusan bupati. Status tersebut berlaku mulai “10 Juli hingga 7 Oktober 2026”.
Isnugroho mengatakan, sejumlah titik kebakaran yang sebelumnya terjadi telah berhasil dikendalikan.
Kebakaran di wilayah Pucang Rangga dan Gajah Mungkur, misalnya, telah dapat ditangani.
Sementara kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ditangani secara bersama-sama karena wilayahnya mencakup beberapa kabupaten.
“Yang berada di kawasan TNBTS itu merupakan gabungan dari beberapa kabupaten, dan per hari ini sudah bisa dikendalikan,” katanya.
BPBD juga memastikan kebakaran yang baru terjadi di kawasan Gunung Lemongan serta Rowo Baung, Kecamatan Pronojiwo, telah berhasil dikendalikan.
Meski kondisi sejumlah titik kebakaran telah terkendali, Isnugroho meminta masyarakat tidak mengurangi kewaspadaan.
Ia mengingatkan masyarakat Lumajang untuk tetap berhati-hati menghadapi potensi bencana, khususnya di tengah kondisi kekeringan dan ancaman karhutla.
“Kepada masyarakat Lumajang, termasuk diri saya, tetap waspada. Salam sehat, salam tangguh,” pungkas Isnugroho.(D.S)







