Nasional

Ditjenpas Pindahkan 123 Warga Binaan dari Jakarta dan Banten ke Nusakambangan demi Keamanan & Optimalisasi Pembinaan

2
×

Ditjenpas Pindahkan 123 Warga Binaan dari Jakarta dan Banten ke Nusakambangan demi Keamanan & Optimalisasi Pembinaan

Sebarkan artikel ini
Ditjenpas Pindahkan 123 Warga Binaan dari Jakarta dan Banten ke Nusakambangan demi Keamanan & Optimalisasi Pembinaan
Foto : Dok/Ist

JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali melaksanakan pemindahan Warga Binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Sebanyak 123 orang Warga Binaan dari wilayah Banten dan Daerah Khusus Jakarta dipindahkan pada Kamis (10/9), dalam rangka penataan hunian, peningkatan keamanan dan ketertiban, serta optimalisasi proses pembinaan.

Dari jumlah tersebut, 87 orang berasal dari Lapas Kelas I Cipinang, 9 orang dari Lapas Kelas I Tangerang, 26 orang dari Lapas Kelas IIA Cilegon, dan 1 orang dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.


Ditjenpas Pindahkan 123 Warga Binaan dari Jakarta dan Banten ke Nusakambangan demi Keamanan & Optimalisasi Pembinaan
Foto : Dok.Ist

Mereka disebarkan ke berbagai Lapas di kawasan Nusakambangan, 40 orang ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, 22 orang ke Lapas Kelas IIA Besi, 22 orang ke Lapas Kelas IIA Ngaseman, 20 orang ke Lapas Kelas IIA Gladakan, 10 orang ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, dan 9 orang ke Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, menjelaskan bahwa proses pemindahan dikawal ketat untuk menjamin kelancaran dan keamanan.

Pihaknya bekerja sama dengan Satbrimob Polda Metro Jaya serta personel Patroli Jalan Raya (PJR) Mabes Polri sepanjang perjalanan.

Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, seluruh Warga Binaan menjalani pemeriksaan administrasi, verifikasi identitas, penghitungan jumlah, serta pengecekan kondisi keamanan.

Setelah dipastikan aman dan kondusif, rombongan menuju Pelabuhan Sodong Nusakambangan menggunakan kapal penyeberangan milik Pemasyarakatan, sebelum akhirnya diberangkatkan menuju Lapas tujuan masing-masing.

“Alhamdulillah seluruh proses pemindahan berjalan lancar tanpa kendala sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Semoga di Lapas yang baru, mereka dapat mengikuti pembinaan dengan lebih optimal dan stabilitas keamanan tetap terjaga,” ujar Tatan di sela-sela kegiatan.

Tatan menambahkan, langkah ini sejalan dengan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan keamanan serta upaya pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan.

Sementara itu, Kepala Lapas Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Irfan, menyatakan bahwa penempatan Warga Binaan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan keamanan, tetapi juga aspek pembinaan.

“Di Lapas yang baru mereka akan mendapatkan pembinaan secara profesional dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Irfan.

Dengan pemindahan ini, tercatat sejak November 2024 hingga kini, telah lebih dari 3.100 Warga Binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan sebagai bagian dari penataan sistem pemasyarakatan nasional.(Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin