JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Belum lama ini masyarakat dihebohkan kembali dengan adanya pengadaan 106 ribu unit gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) senilai sekitar Rp92,5 miliar menjadi sorotan publik.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Ditjenpas mengalokasikan anggaran sekitar Rp35,8 miliar pada Tahun Anggaran 2024 untuk pengadaan 46 ribu unit gembok. Pengadaan dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp15,6 miliar pada Januari 2024 dan Rp20,28 miliar pada September 2024.
Sementara pada Tahun Anggaran 2025, Ditjenpas kembali menganggarkan sekitar Rp56,7 miliar untuk pembelian 60 ribu unit gembok yang direalisasikan pada Maret 2025. Total anggaran selama dua tahun tersebut mencapai sekitar Rp92,5 miliar.
Jika dihitung secara rata-rata, harga satuan gembok pada 2024 mencapai sekitar Rp778 ribu per unit, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi sekitar Rp945 ribu per unit. Nilai tersebut memunculkan pertanyaan publik karena jauh lebih tinggi dibandingkan harga gembok yang umum dijual di pasaran.
Menanggapi hal tersebut Tokoh Masyarakat Kelurahan Kecamatan Pancoran Rohmat (53) dikatakannya dalam keadaan ekonomi sulit tetapi anggaran APBN justru dihamburkan untuk pengadaan unit gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) senilai sekitar Rp92,5 miliar.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas dan relevansi penggunaan APBN maupun APBD di seluruh Indonesia.
Secara dikalangan masyarakat kecil masih ada sebuah keluarga yang hidup dalam kondisi ekonomi sangat sulit hingga kebutuhan makan sehari-hari tidak terpenuhi.
“Ingat, anggaran yang kalian gunakan untuk hal-hal yang tidak produktif semacam ini bukan merupakan dana segar yang kalian dapatkan atas prestasi kalian sendiri. Itu dana pusat karena kalian tidak mampu (alias impoten) untuk mencari dana sendiri. Melihat lah kebawah masyarakat kecil masih ada sulit mencari kebutuhan makan sehari-hari, justru para pejabat hamburkan uang Anggaran APBN semudah itu” ujarnya kepada Wartawan, Selasa (04/08/26).
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa sejak era reformasi, sekitar 50 persen anggaran negara dinilai tidak benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.
“Sejak reformasi, terdapat setidaknya sekitar 50 persen anggaran mubazir yang tidak berguna untuk rakyat, perlu melakukan evaluasi terbuka terhadap kebijakan yang tidak efektif dan memperbaikinya berdasarkan data serta suara masyarakat. Prioritas anggaran harus dipindahkan dari proyek-proyek seremonial ke layanan dasar yang langsung menyentuh rakyat. Harga kebutuhan pokok harus distabilkan melalui sistem logistik yang kuat, pengawasan pasar yang tegas, dan pemberdayaan produsen lokal.” ujarnya.
Pada akhirnya, rakyat merasa bahwa mereka dibiarkan tenggelam dalam kesulitan yang terus diwariskan. Jika akar masalah tidak disentuh, penderitaan rakyat hanya akan diperpanjang.
“Anehnya lagi, DPR di segala tingkatan tidak lagi bisa mewakili dan membawa aspirasi masyarakat. Mereka sekadar jadi bemper dan bebek penguasa yang sekadar menikmati fasilitas dan tunjangan-tunjangan yang membuat jauh dari harapan dan lupa diri dari asal-usulnya.” Ujarnya.(Rizky Tile)








