Nasional

Aksi Damai di Depan Kortastipidkor Polri, Lima Tuntutan GRAKI : Periksa Transaksi, Pemilik Manfaat dan Perubahan Saham PT Genba

4
×

Aksi Damai di Depan Kortastipidkor Polri, Lima Tuntutan GRAKI : Periksa Transaksi, Pemilik Manfaat dan Perubahan Saham PT Genba

Sebarkan artikel ini
Aksi Damai di Depan Kortastipidkor Polri, Lima Tuntutan GRAKI : Periksa Transaksi, Pemilik Manfaat dan Perubahan Saham PT Genba
Foto : Dok.ATR/BPN

JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (GRAKI) menggelar aksi damai di depan Kantor Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri, Kamis (17/09/26). Koordinator Lapangan GRAKI, Syahril, menyampaikan lima tuntutan agar aparat menelusuri secara menyeluruh sumber kekayaan, asal dana, serta struktur kepemilikan perusahaan yang dikaitkan dengan Achmad Kurniadi, mantan ASN BKPM.

Secara khusus GRAKI meminta pemeriksaan terhadap PT Sinar Fajar Investasi dan kepemilikan sekitar 51% saham PT Genba Multi Mineral, termasuk sumber pembiayaan, proses peralihan saham, pihak yang membayar, hingga siapa pemilik manfaat sebenarnya tidak sekadar nama di dokumen. Aspek Izin Usaha Pertambangan (IUP) juga diminta dikaji.

“Kami bukan menghakimi. Jika semua sah, dihormati. Tapi jika ada pelanggaran, diproses tegas sesuai hukum,” tegas Syahril.

Lima poin yang didesak:

1. Telusuri asal kekayaan Achmad Kurniadi.
2. Periksa sumber dana & penguasaan PT Genba Multi Mineral.
3. Lacak sumber dana perolehan saham & pemilik manfaat sebenarnya.
4. Uji perubahan kepemilikan saham beserta seluruh transaksinya.
5. Panggil dan minta keterangan Achmad Kurniadi.

GRAKI merujuk pada ketentuan perundang-undangan terkait kewenangan Kortastipidkor serta aturan pertambangan. Penekanan, pemeriksaan harus menyeluruh, tidak terjebak pada nama formal, dan menindaklanjuti setiap bukti penyimpangan.(Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin