JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Penetapan dan Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2027 bersama Komisi II DPR RI, Rabu (16/09/26). Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, memaparkan secara rinci struktur pagu, alokasi, serta target capaian prioritas nasional tahun depan.
Wamen Ossy menyampaikan pagu indikatif semula sebesar Rp10,608 triliun bertambah Rp150 miliar dari Rupiah Murni untuk percepatan penataan ruang mencakup penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan sistem Online Single Submission (OSS). Sehingga pagu definitif yang disepakati menjadi Rp10,758 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk tiga pilar utama, dukungan manajemen, penyelenggaraan penataan ruang, serta pengelolaan dan pelayanan pertanahan. Target capaian tahun 2027 meliputi:
– Penyusunan 256 dokumen Persetujuan Substansi RDTR kabupaten/kota
– Sertifikasi PTSL: 3.208.472 bidang
– Redistribusi Tanah: 105.600 bidang
– Akses Reforma Agraria: 180.000 kepala keluarga
Selain itu, ATR/BPN turut mengajukan usulan tambahan pagu sebesar Rp3,385 triliun guna memperkuat pencapaian target, pemenuhan kebutuhan operasional, serta mendukung program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Kami mohon dukungan Komisi II agar tambahan ini dapat disetujui,” ujar Wamen Ossy.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, secara resmi membacakan persetujuan pagu definitif: Rp10.758.191.532.000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran tahun 2027.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPR/MPR RI ini turut dihadiri jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama lingkungan ATR/BPN serta perwakilan kementerian/lembaga mitra Komisi II DPR RI.(Rizky Tile)








