DEPOK, KABARNUSA24.COM
Rencana Pemerintah Kota Depok mengambil pinjaman anggaran daerah untuk pelebaran Jalan Raya Sawangan memicu kritik tajam. Proyek yang disebut “strategis” itu dinilai pengamat sebagai bukti gagalnya perencanaan APBD.
Hal tersebut diungkapkan pada saat mengesahkan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.
Dalam RAPBD TA 2027 sebesar Rp 5 triliun, dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 4,4 triliun, pembiayaan pinjaman daerah senilai Rp 414,5 miliar, serta proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 300 miliar
Ley Bolon, Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Politik, menyebut Pemkot Depok terlalu mudah menempuh jalan utang untuk proyek infrastruktur.
“Sedikit-sedikit ngutang. Jalan rusak ngutang, banjir ngutang, sekarang pelebaran jalan juga ngutang. Kapan Depok mandiri? Ini namanya gali lubang tutup lubang,” Ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (24/08/26).
Berdasarkan proposal yang diajukan Pemkot ke DPRD, pinjaman yang diajukan sebesar Rp 414,5 Miliar. Dana itu akan dipakai untuk pelebaran Jalan Engran Sawangan. “Warga berhak tanya sedetail apa RAB-nya? Siapa kontraktornya?” ujarnya.
1. Salah Prioritas di Tengah Utang Menumpuk
Kita ambil Contoh kalau Pemkot Depok masih ada cicilan pinjaman lama untuk infrastruktur 2022-2023. “Tambah lagi Rp 414,5 Miliar. APBD habis buat bayar cicilan. Nanti pos kesehatan, pendidikan, dan banjir dikorbankan,” Ujarnya.
2. Tidak Menyelesaikan Akar Masalah Macet
Ley Bolon menilai pelebaran Jalan Sawangan tanpa integrasi angkutan umum hanya akan memindahkan titik macet.
“Jalan dilebarin, tapi angkot ngetem, parkir liar, dan tidak ada bus rapid transit. 2 tahun lagi pasti macet lagi. Ini solusi tambal sulam,” katanya.
3. Minim Transparansi & Rawan Korupsi
Porsi terbesar pinjaman ada di pembebasan lahan. Item ini paling rawan mark-up. “Buka sekarang NJOP-nya berapa, yang dibebaskan tanah siapa. Jangan sampai pinjaman rakyat ini jadi bancakan,” Ujarnya.
Ley Bolon mendesak DPRD Kota Depok seharusnya untuk tidak buru-buru menyetujui. Ia meminta 3 syarat dipenuhi dulu: audit independen, publikasi detail RAB, dan kajian AMDAL + dampak lalu lintas.
“Kalau memang untuk rakyat, buktikan. Jangan jadikan Jalan Sawangan sebagai proyek prestise wali kota yang dibayar dengan utang anak cucu kita,” pungkasnya.(Rizky Tile)









