Kabarnusa24.com
BANDUNG, 10 semptember 2026|| — Pimpinan Pusat Komunitas Buah Batu Corps (BBC) menyatakan sikap tegas terkait pengelolaan Car Free Day (CFD) Buah Batu. BBC meminta Pemerintah Kota Bandung mencabut Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 551/Kep.111-Dishub/2023 tertanggal 16 Januari 2023 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Car Free Day di Kota Bandung.
Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers Pimpinan Pusat Komunitas BBC yang digelar pada Kamis, 10 September 2026, di Sekretariat Pimpinan Pusat Komunitas BBC, Buahbatu Regency, Kota Bandung.
Narasumber:
1. Haji Bagus — Ketua Umum Pimpinan Pusat Komunitas BBC
2. Ivan Bachri — Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Komunitas BBC
3. Rio, S.H., M.H. — Ketua Bidang Hukum Pimpinan Pusat Komunitas BBC

BBC menilai Car Free Day Buah Batu sejak awal tidak sekadar menjadi ruang bebas kendaraan bermotor, tetapi juga berkembang sebagai ruang publik untuk berolahraga, edukasi lingkungan, interaksi sosial, serta aktivitas ekonomi masyarakat dan pelaku UMKM.
Menurut BBC, gagasan dan penyelenggaraan CFD Buah Batu telah dijalankan komunitas tersebut secara mandiri sejak 2011 hingga 2019, tanpa mengandalkan bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, menurut BBC, kondisi tersebut berubah setelah diterbitkannya Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 551/Kep.111-Dishub/2023. Dalam keputusan tersebut, Wali Kota Bandung tercantum sebagai pembina, sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung sebagai ketua pelaksana Tim Koordinasi Penyelenggaraan Car Free Day.
BBC keberatan karena menganggap komunitasnya tidak dilibatkan dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Regulasi dibuat tanpa melibatkan Komunitas BBC. Ada upaya nyata memisahkan CFD Buah Batu dari Komunitas BBC,” demikian sikap yang disampaikan Pimpinan Pusat BBC.
BBC juga mempertanyakan efektivitas pengelolaan CFD Buah Batu setelah berada dalam koordinasi pemerintah. Menurut mereka, perubahan pola pengelolaan justru membuat ruang yang sebelumnya menjadi wadah kreativitas, interaksi masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi tidak seperti sebelumnya.
Soroti Temuan Pemeriksaan BPK
Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian BBC setelah munculnya temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan yang berkaitan dengan CFD.
BBC menilai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pemberitaan Kompas.com pada 2 September 2026, Wali Kota Bandung M. Farhan disebut membenarkan adanya potensi kerugian terhadap keuangan Pemerintah Kota Bandung.
Menurut pernyataan yang dikutip BBC, Dinas Perhubungan Kota Bandung dinilai melakukan kesalahan dalam alokasi anggaran belanja jasa ketenteraman untuk pembayaran personel non-ASN yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Farhan juga disebut menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan CFD dan Braga Beken, Dishub menggunakan anggaran penyelenggaraan untuk melibatkan warga sekitar dan komunitas dalam kegiatan penertiban serta pengamanan.
Pernyataan tersebut kemudian dipertanyakan BBC.
“Komunitas mana? Sebutkan. Yang jelas kami, Komunitas BBC, tidak pernah diajak kerja sama dan tidak pernah menerima anggaran sepeser pun,” tegas BBC.
BBC menilai persoalan penggunaan anggaran tersebut harus dijelaskan secara terbuka, termasuk mengenai dasar hukum, mekanisme penganggaran, bentuk kegiatan, pihak yang menerima pembayaran, serta dokumen pertanggungjawabannya.
BBC Minta Pengelolaan CFD Dikembalikan
Dalam konferensi pers tersebut, Pimpinan Pusat Komunitas BBC menyampaikan empat sikap resmi.
Pertama, meminta Pemerintah Kota Bandung mencabut Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 551/Kep.111-Dishub/2023 tertanggal 16 Januari 2023.
Kedua, meminta agar dugaan penyimpangan dan potensi kerugian keuangan daerah dalam penyelenggaraan CFD Buah Batu diusut serta ditindaklanjuti secara menyeluruh sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketiga, meminta Wali Kota Bandung M. Farhan memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban publik mengenai pernyataan bahwa anggaran penyelenggaraan digunakan untuk melibatkan warga sekitar dan komunitas, termasuk dasar hukum, mekanisme penganggaran, bentuk kegiatan, penerima pembayaran, serta dokumen pertanggungjawabannya.
Keempat, BBC meminta agar peran komunitas tersebut dalam penyelenggaraan CFD Buah Batu kembali diberikan dengan mempertimbangkan sejarah dan kontribusi BBC, sekaligus tetap mengikuti mekanisme hukum dan administratif yang berlaku.
BBC menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta kontrak kerja sama dengan pemerintah maupun pembiayaan dari APBD.
Mereka menyatakan siap kembali mengelola CFD Buah Batu secara mandiri seperti yang pernah dilakukan sebelum adanya perubahan pola pengelolaan.
“Kembalikan ke kami. Kami tidak butuh dana Pemda. Kami butuh kepercayaan dan ruang untuk mengabdi,” pungkas Pimpinan Pusat Komunitas BBC.
BBC berharap persoalan pengelolaan CFD Buah Batu dapat diselesaikan secara terbuka dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, transparansi penggunaan anggaran, serta penghargaan terhadap peran komunitas yang sejak awal terlibat dalam pengembangan CFD Buah Batu.
(Jaka)







