Kabarnusa24.com ko
BANDUNG — Senin, 14 September 2026 — Organisasi PASKIBAR bersama LBH Laskar Kian Santang menggelar aksi unjuk rasa di dua titik di Kota Bandung, yakni di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung dan Balai Kota Bandung. Aksi tersebut menyoroti pelaksanaan Program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) Tahun Anggaran 2026.
Di Dinas Pendidikan Kota Bandung, massa meminta adanya pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan untuk menyampaikan aspirasi serta temuan yang mereka soroti terkait pelaksanaan dan realisasi anggaran RMP.
Berdasarkan data yang disampaikan PASKIBAR, Program RMP TA 2026 memiliki alokasi anggaran sekitar Rp36,35 miliar, yang disalurkan kepada 191 sekolah swasta untuk 17.775 siswa penerima manfaat.
PASKIBAR mendesak pemerintah membuka data secara transparan, mulai dari sekolah penerima, yayasan penyelenggara, jumlah siswa penerima manfaat, hingga nominal dana yang diterima masing-masing sekolah.
Ketua LBH Laskar Kian Santang, Andri Berik, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan tidak dimaksudkan untuk menghambat program pemerintah.
“Kami ingin menyampaikan apa yang menjadi temuan di lapangan dan meminta penjelasan secara terbuka,” ujar Andri.
Setelah aksi di Dinas Pendidikan, massa melanjutkan aksi ke Balai Kota Bandung untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kota Bandung.

Andri mengatakan pihaknya tetap mendukung Program RMP bagi siswa kurang mampu. Namun, penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pihaknya akan mengedepankan langkah persuasif melalui komunikasi dan mediasi. Apabila tidak ada tindak lanjut yang memuaskan, Laskar Kian Santang menyatakan siap mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
PASKIBAR menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat.
“Uang rakyat bukan uang pribadi. Buka datanya dan pertanggungjawabkan pengelolaannya,” tegas PASKIBAR.
(Jaka)







