
BENGKULU, KABARNUSA24.COM
Kejelasan jadwal kini menjadi kunci kenyamanan masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Melalui layanan Pengukuran Terjadwal yang dijalankan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu, warga kini dapat mengetahui secara pasti kapan petugas akan turun ke lokasi, sehingga waktu kegiatan sehari-hari tidak lagi terganggu oleh penantian yang tidak menentu.
Kepastian ini dirasakan langsung oleh Rahmat Irianto (64), warga yang sedang mengurus pendaftaran tanahnya. “Dulu banyak waktu terbuang karena tidak ada jadwal jelas. Sekarang dengan Pengukuran Terjadwal, waktunya jauh lebih presisi. Kami tahu persis kapan petugas datang, sehingga bisa mengatur waktu sendiri,” ungkapnya saat ditemui di Kantah Kota Bengkulu.
Proses konfirmasi jadwal pun berjalan cepat, maksimal 3–4 jam setelah pengajuan, masyarakat sudah mendapat kepastian waktu pelaksanaan. “Jadi lebih tenang, aktivitas lain tidak terganggu. Transparansinya terasa,” tambah Rahmat.

Akses informasi yang terbuka serta kepastian tenggat penyelesaian pekerjaan dinilai berhasil memicu antusiasme masyarakat untuk mengurus langsung dokumen aset mereka tanpa melibatkan perantara atau calo.
Rahmat mengapresiasi transparansi ini dan berharap kementerian terkait konsisten menjaga mutu pelayanan di lini sektoral lainnya.
“Kami sebagai masyarakat sangat puas. Alhamdulillah setelah adanya Pengukuran Terjadwal, ya masyarakat mulai antusias dan sangat ingin mengurus tanahnya. Semoga program ini bisa ditindaklanjuti dengan program-program yang lain. Jangan sampai berhenti di program pengukurannya saja,” jelas Rahmat.
Sebagai informasi, sistem Pengukuran Terjadwal merupakan satu dari tiga pilar transformasi layanan pertanahan yang tengah diakselerasi secara nasional.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, resmi meluncurkan paket inovasi ini pada 17 Agustus 2026 sebagai kado kemerdekaan, yang meliputi layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, serta Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan demi menjamin pelayanan publik yang cepat, pasti, dan terukur bagi seluruh rakyat Indonesia. (Rizky Tile)







