TAPANULI TENGAH —Kabarnusa24.com)Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Nauli, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah sejumlah pos anggaran yang tercatat dalam data penyaluran menimbulkan pertanyaan terkait realisasi kegiatan di lapangan.
Tapanuli Tengah, 7 Oktober 2026 — Berdasarkan data penyaluran Dana Desa Tahun 2025 yang diperoleh, Desa Nauli tercatat memiliki pagu sebesar Rp608.448.000, dengan jumlah penyaluran mencapai Rp552.335.880. Dari angka tersebut, publik tentu berhak mengetahui secara terbuka bagaimana dana ratusan juta rupiah tersebut direalisasikan dan dipertanggungjawabkan.
Dalam data tersebut, tahap pertama tercatat sebesar Rp346.364.760 atau 62,71 persen, sedangkan tahap kedua sebesar Rp205.971.120 atau 37,29 persen. Sementara tahap ketiga tercatat nihil. Besarnya dana yang telah disalurkan membuat transparansi penggunaan anggaran menjadi hal yang patut diperhatikan masyarakat Desa Nauli.
Salah satu pos yang cukup mencolok adalah pembangunan, rehabilitasi, peningkatan atau pengerasan jalan desa yang tercatat sebesar Rp158.269.380. Nilai tersebut bukan jumlah kecil, sehingga wajar apabila masyarakat mempertanyakan lokasi pekerjaan, volume pekerjaan, spesifikasi, kualitas hasil pekerjaan, serta kesesuaian antara anggaran dengan kondisi fisik jalan di lapangan.
Sorotan juga mengarah pada anggaran Rp73.091.280 untuk penguatan ketahanan pangan tingkat desa. Program tersebut semestinya dapat dijelaskan secara terang kepada masyarakat, mulai dari bentuk kegiatan, lokasi, penerima manfaat, jumlah pengadaan, hingga hasil yang telah dirasakan masyarakat.
Selain itu, data mencatat anggaran Rp15.006.000 untuk pembangunan/rehabilitasi/monumen peningkatan/gapura/batas desa, Rp19.800.000 untuk keadaan mendesak, Rp9.126.500 untuk operasional Pemerintah Desa, serta Rp2.500.000 untuk pengembangan Sistem Informasi Desa. Setiap rupiah yang bersumber dari Dana Desa tentu harus memiliki dasar penggunaan dan pertanggungjawaban yang jelas.
Yang juga menarik perhatian adalah sejumlah pencatatan kegiatan Posyandu dengan nominal berbeda-beda, yakni Rp1.500.000, Rp4.800.000, Rp23.733.600, Rp858.000, Rp6.000.000, dan Rp25.080.000. Dengan adanya beberapa pencatatan tersebut, masyarakat patut mendapatkan penjelasan mengenai kegiatan masing-masing, penerima manfaat, waktu pelaksanaan, serta bukti realisasinya.
Pertanyaan publik semakin menguat ketika awak media berupaya meminta klarifikasi kepada Pemerintah Desa Nauli melalui pesan WhatsApp. Konfirmasi tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pihak desa menjelaskan secara langsung mengenai penggunaan Dana Desa, khususnya terhadap sejumlah kegiatan yang tercantum dalam data penyaluran.
Namun hingga berita ini disusun, konfirmasi yang disampaikan awak media belum mendapatkan tanggapan maupun penjelasan dari pihak Pemerintah Desa Nauli. Diamnya pihak yang dikonfirmasi tentu tidak serta-merta membuktikan adanya penyalahgunaan anggaran, tetapi sikap tersebut membuat pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan Dana Desa semakin membutuhkan jawaban.
Jika seluruh kegiatan memang telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan anggaran, maka dokumen pendukung serta kondisi fisik di lapangan semestinya dapat menjadi jawaban. Mulai dari APBDes, RAB, laporan realisasi, dokumentasi kegiatan, hingga kondisi fisik pekerjaan dapat diperiksa untuk memastikan tidak terdapat perbedaan antara laporan administrasi dengan pelaksanaan sebenarnya.
Dugaan adanya penyalahgunaan anggaran atau laporan fiktif belum dapat disimpulkan sebagai fakta tanpa adanya bukti dan hasil pemeriksaan dari pihak berwenang. Karena itu, persoalan ini sepatutnya tidak berhenti pada laporan administratif semata, melainkan dapat diverifikasi melalui pengecekan lapangan dan pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban.
Pada akhirnya, masyarakat Desa Nauli berhak mengetahui ke mana uang negara tersebut dibelanjakan dan apa manfaat nyata yang diterima masyarakat. Dana Desa bukan uang pribadi pemerintah desa, melainkan anggaran publik yang harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Nauli belum memberikan klarifikasi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Desa Nauli maupun pihak terkait.
(Hasanuddingulo)







