Indramayu, kabarnusa24.com
Krisis pasokan air irigasi menjadi ancaman serius bagi petani di Kabupaten Indramayu. Sejumlah lahan persawahan dilaporkan mengalami puso setelah tanaman padi yang baru berusia sekitar 30 hari setelah tanam mengering akibat kekurangan air.
Kondisi ini bukan sekadar mengancam hasil panen, tetapi juga berpotensi menghilangkan modal yang telah dikeluarkan petani untuk mengolah tanah, membeli benih, menanam, hingga melakukan pemupukan.
Harapan memperoleh hasil panen pun terancam kandas sebelum tanaman padi memasuki masa produktif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 10.670 hektare sawah dilaporkan mengalami puso akibat minimnya pasokan air di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Kroya, Gabuswetan, Terisi, Patrol, dan Balongan.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indramayu, Sutatang, menyebut minimnya pasokan air dari Waduk Jatiluhur dan Bendung Cipanas menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut.
Di tengah situasi ini, ketimpangan kondisi persawahan terlihat jelas. Petani yang masih mendapatkan pasokan air irigasi relatif mampu mempertahankan tanamannya hingga panen. Hasil produksi rata-rata disebut mencapai lebih dari 7 ton per hektare, bahkan bisa menyentuh 9 ton per hektare di wilayah dengan ketersediaan air yang melimpah.
Harga gabah yang sedang tinggi juga menjadi kabar baik bagi petani yang berhasil panen. Harga Gabah Kering Panen (GKP) disebut berada di kisaran Rp8.500 hingga Rp9.000 per kilogram.
Namun, tingginya harga gabah tidak serta-merta menguntungkan seluruh petani. Bagi mereka yang mengalami puso, harga tersebut tidak banyak berarti karena tidak ada hasil panen yang bisa dijual untuk menutup biaya produksi.
Persoalan ini memunculkan pertanyaan mendasar: siapa yang menanggung kerugian petani ketika tanaman gagal panen akibat terbatasnya pasokan air?
Petani telah mengeluarkan modal dan tenaga sejak awal musim tanam. Ketika air tidak tersedia sesuai kebutuhan, mereka menghadapi risiko kehilangan hasil sekaligus kehilangan biaya produksi yang telah dikeluarkan.
Karena itu, persoalan puso di Indramayu perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan instansi terkait, khususnya dalam pengelolaan distribusi air irigasi, koordinasi antarwilayah layanan irigasi, serta antisipasi kekeringan saat musim kemarau.
Evaluasi terhadap pola distribusi air dan kesiapan infrastruktur irigasi diperlukan agar pasokan air dapat dikelola secara lebih terukur dan menjangkau lahan yang membutuhkan.
Pemerintah juga perlu memastikan apakah petani terdampak dapat memperoleh pendataan kerugian, pendampingan, serta akses terhadap program bantuan yang sesuai dengan ketentuan.
Bagi petani, air bukan sekadar kebutuhan tanaman, melainkan penentu keberlangsungan usaha dan sumber penghidupan keluarga.
Tanpa kepastian pasokan air, tingginya harga gabah hanya menjadi keuntungan bagi mereka yang berhasil panen. Sementara petani yang mengalami puso harus menanggung kerugian dan menghadapi ketidakpastian untuk kembali menanam.
Kini, yang dibutuhkan bukan sekadar imbauan agar petani bersabar, melainkan langkah nyata untuk menjamin distribusi air yang adil, memperkuat sistem irigasi, dan melindungi petani dari risiko gagal panen yang berulang.