BONDOWOSO – Kabarnusa24.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso kembali merealisasikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui penyerahan sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Pancoran pada Rabu (07/10/2026).
Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, Ahmad Muqim Haryono, bersama Ketua Tim 2 PTSL, Kristian Kusnuprasetya, dengan didampingi jajaran satgas yuridis dan aparatur pemerintah desa setempat.
Melalui arahannya, Kepala Kantor Pertanahan menekankan bahwa sertipikat tanah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti legalitas tertinggi yang memberikan rasa aman dari potensi perselisihan batas maupun sengketa lahan.
Beliau bersama Ketua Tim 2 PTSL turut berpesan agar warga senantiasa menjaga tanda batas fisik bidang tanahnya serta menyimpan berkas sertipikat tersebut dengan cermat.
Kehadiran jajaran pimpinan Kantah Kabupaten Bondowoso di tengah warga disambut rasa syukur dan sukacita oleh masyarakat penerima sertipikat di Desa Pancoran.