Indramayu, kabarnusa24.com
Aksi pencurian hasil pertanian menghebohkan warga Desa Cempeh, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Padi di lahan sawah seluas satu bau dilaporkan dipanen oleh pihak yang diduga tidak berhak menggunakan mesin pemanen padi atau combine harvester (komben) pada malam hari.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah informasi mengenai dugaan pencurian itu beredar di media sosial. Unggahan Eti Rustiti Yusiana Dewi melalui akun Facebook miliknya turut menarik perhatian warganet.
Aksi tersebut menuai keprihatinan karena hasil panen merupakan sumber penghasilan penting bagi petani. Jika dugaan pencurian itu terbukti, petani tentu mengalami kerugian akibat hasil pertanian yang seharusnya menjadi haknya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menelusuri informasi tersebut, mengungkap pihak yang bertanggung jawab, serta mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai identitas terduga pelaku maupun perkembangan penanganan kasus dari pihak kepolisian.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap hasil pertanian dan perlunya respons cepat aparat agar kejadian serupa tidak kembali merugikan petani.