Foto : Bupati Lumajang Indah Amperawati,Ketua PPDI kabupaten Lumajang Benny Effendi
Judul :
Beni Efendi Nahkodai PPDI Lumajang 2026–2031, Bupati Tekankan Persatuan dan Sinergi Membangun Desa
LUMAJANG,kabarnusa24.Com.Jumat,30/10/2026– Persatuan perangkat desa menjadi perhatian utama dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lumajang. Beni Efendi dari Kecamatan Pasrujambe dipercaya memimpin organisasi tersebut untuk periode 2026–2031. Kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat soliditas perangkat desa sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah desa dan pemerintah daerah.
Musdalub yang berlangsung di Gedung PKK Kabupaten Lumajang itu diikuti 125 peserta. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Lumajang Indah Amperawati, Ketua DPRD Lumajang, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bayu Ruswantoro, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran PPDI Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa persatuan perangkat desa merupakan modal penting untuk menciptakan pemerintahan desa yang harmonis dan pembangunan yang berkelanjutan.
Ia meminta kepengurusan PPDI yang baru mampu mengakomodasi seluruh komponen perangkat desa, menjaga kekompakan, memperkuat persaudaraan, serta menjalin hubungan baik dengan kepala desa.
“Seluruh perangkat desa harus bisa bergandengan tangan dan mendukung program-program kepala desa. PPDI, PABPDSI, maupun AKD harus bergandengan tangan untuk bersama-sama membangun desa,” kata Indah.
Menurutnya, kepala desa merupakan pimpinan tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, seluruh perangkat desa harus mampu bekerja sama dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan.
Indah juga menekankan pentingnya kesamaan visi antara kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sebab, visi dan misi pemerintahan harus diwujudkan melalui keputusan politik dan penganggaran.
“Visi dan misi saya harus diwujudkan melalui keputusan politik, salah satunya melalui APBD. Begitu juga kepala desa, visi dan misinya harus diwujudkan melalui keputusan politik melalui APBDesa. Maka kepala desa, perangkat desa, dan BPD harus benar-benar satu visi dan satu misi untuk membangun desa masing-masing,” ujarnya.
Ia berharap seluruh elemen pemerintahan desa tidak terjebak dalam dinamika organisasi yang dapat menghambat pembangunan. Sebaliknya, perbedaan pandangan harus disikapi secara dewasa dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Indah juga mengajak jajaran pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk tetap tenang menyikapi dinamika kebijakan di tingkat pusat serta mendukung program-program nasional Presiden Republik Indonesia.
Perbaikan Infrastruktur Jalan Jadi Perhatian
Dalam kesempatan tersebut, Indah turut menyinggung persoalan infrastruktur jalan yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Ia mengakui, saat dilantik bersama Wakil Bupati pada Februari 2025, kondisi sejumlah ruas jalan di Kabupaten Lumajang masih mengalami kerusakan.
Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen melakukan perbaikan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan pembahasan bersama DPRD.
“Insyaallah tahun ini ada 20 ruas jalan yang kita bangun. Tahun kemarin juga 20 ruas, dan tahun depan akan kita sepakati bersama DPRD. Kita terus berupaya agar jalan-jalan di Kabupaten Lumajang semakin baik karena menjadi akses penting bagi perekonomian, pendidikan, dan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Indah juga menanggapi aspirasi mengenai seragam perangkat desa. Ia menyatakan akan mempelajari kemungkinan kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kedudukan perangkat desa sebagai bagian dari aparatur pemerintahan desa.
DPMD Minta Pengurus PPDI Menjaga Amanah
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Lumajang Bayu Ruswantoro berharap Musdalub menjadi momentum memperkuat persatuan organisasi setelah beberapa kali terjadi pergantian kepemimpinan.
Menurut Bayu, PPDI merupakan wadah bagi perangkat desa untuk menyatukan gagasan, menyampaikan aspirasi, serta memperjuangkan kepentingan bersama sesuai dengan profesinya.
Ia berharap kepengurusan yang terbentuk dapat menjalankan amanah hingga akhir masa jabatan, kecuali terdapat kondisi tertentu di luar perencanaan.
“Siapa pun yang dipilih harus dihormati. Siapa yang dipercaya harus benar-benar bertanggung jawab menjaga amanah organisasi. Namanya saja Persatuan Perangkat Desa Indonesia, sehingga harapannya seluruh anggotanya semakin solid dan bersatu,” kata Bayu.
Bayu juga mengingatkan agar organisasi tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun golongan tertentu. Pengurus harus mampu merangkul seluruh perangkat desa dari berbagai kecamatan.
Ia menekankan pentingnya peran koordinator kecamatan (korcam) dalam menampung dan menyampaikan persoalan perangkat desa kepada pengurus tingkat kabupaten untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan DPMD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Jangan sampai ada persoalan perangkat desa di bawah yang tidak diketahui pengurus. Sudah ada koordinator kecamatan dan pengurus desa. Seharusnya komunikasi berjalan baik, apalagi sekarang sudah ada teknologi yang memudahkan penyampaian informasi,” ujarnya.
Selain soliditas, Bayu berharap PPDI mampu membangun organisasi yang mandiri dan solutif sehingga tidak selalu bergantung kepada pihak lain dalam menjalankan kegiatan.
Beni Efendi: PPDI Harus Kompak, Rukun, dan Saling Berkolaborasi
Ketua PPDI Kabupaten Lumajang periode 2026–2031, Beni Efendi, menegaskan bahwa kekuatan organisasi terletak pada kekompakan, kerukunan, serta kemampuan seluruh anggota membangun sinergi dan kolaborasi.
Menurut Beni, PPDI harus menjadi wadah pemersatu perangkat desa, bukan sekadar organisasi formal. Melalui kebersamaan, seluruh perangkat desa diharapkan mampu menyatukan langkah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayah masing-masing.
Ia menekankan bahwa perangkat desa tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik dengan kepala desa, pemerintah daerah, serta seluruh elemen terkait.
Beni berharap kepengurusan baru mampu merangkul seluruh perangkat desa dari berbagai kecamatan tanpa membedakan latar belakang maupun wilayah.
Dengan kekompakan dan kerukunan, PPDI diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan perangkat desa sekaligus mendorong pembangunan desa secara berkesinambungan.
Baginya, kolaborasi menjadi kunci agar program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling mendukung dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Susunan Pengurus PPDI Kabupaten Lumajang Periode 2026–2031
Dalam kepengurusan periode 2026–2031, Beni Efendi dari Kecamatan Pasrujambe dipercaya sebagai Ketua PPDI Kabupaten Lumajang, didampingi Haryanto dari Kecamatan Pasirian sebagai Wakil Ketua.
Adapun susunan kepengurusan PPDI Kabupaten Lumajang sebagai berikut:
*Pelindung:*
– Bupati Lumajang.
– Wakil Bupati Lumajang.
– Ketua DPRD Lumajang.
*Pembina:*
– Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
– Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang.
– Unsur Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang.
– Kepala Kesbangpol Kabupaten Lumajang.
*Pengurus inti:*
– Ketua: Beni Efendi (Pasrujambe).
– Wakil Ketua: Haryanto (Pasirian).
– Ketua I: Bambang Haryanto (Tempeh).
– Ketua II: Suharyana, S.AP (Pronojiwo).
– Ketua III: Budi Hartono (Senduro).
– Ketua IV: Anang Sulistiyono (Sukodono).
– Ketua V: Bambang Sarwomerti, S.Pd (Tempeh).
*Sekretariat:*
– Sekretaris: Eko Wahyudi (Sukodono).
– Sekretaris I: Budi Hartono, S.Pd (Ranuyoso).
– Sekretaris II: Sihen (Padang).
*Bendahara:*
– Siti Masruroh (Rowokangkung).
– Mariana Mahdudiah, S.H. (Sumbersuko).
– Bendahara I: Rini Puspaningsih, S.AP (Senduro).
– Bendahara II: Siti Wahyuningsih, S.Pd (Sumbersuko).
– Bendahara III: Nur Hayati (Pasrujambe).
*Seksi Bidang Kaderisasi, Penataan Usaha dan Kesekretariatan:*
1. Sulagi (Lumajang).
2. Derajat (Gucialit).
3. Endang Retno Widyaminingsih (Tempeh).
4. Awal Hidayat (Yosowilangun).
*Seksi Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan:*
1. Moklas (Kedungjajang).
2. Nipat Efendi (Randuagung).
3. Mudikan (Sukodono).
4. Sumito (Kedungjajang).
*Seksi Bidang Informasi, Komunikasi dan Hubungan Masyarakat:*
1. Muhammad Kovan Mukhlis (Pasrujambe).
2. Udatul Arifin (Pasrujambe).
3. Muhammad Ain Rofik (Tempeh).
4. Endi Puspitaning Nisko (Tempursari).
*Seksi Bidang Pembinaan Perkumpulan Kesenian dan Olahraga:*
1. Iga Kresna Adi Pratama (Padang).
2. Suprayitno (Kunir).
3. Syaiful Bahri (Rowokangkung).
*Seksi Bidang Konstitusi, Regulasi dan Advokasi:*
1. Toha, S.H. (Sukodono).
2. Sumadati, S.AP (Pronojiwo).
3. Zainul S.K. (Jatiroto).
Sementara itu, jajaran PPDI Provinsi Jawa Timur dipimpin Ketua Dr. H. Cipto Waluyo, M.Sc., dengan Sali sebagai sekretaris.
Terbentuknya kepengurusan baru PPDI Kabupaten Lumajang periode 2026–2031 diharapkan menjadi awal penguatan organisasi perangkat desa. Dengan mengedepankan persatuan, kemandirian, serta kolaborasi, PPDI diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah desa dan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkesinambungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.( D.S )