CIBINONG, KABARNUSA24.COM
Layar videotron yang terpasang di halaman depan halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, yang seharusnya menjadi sarana informasi publik, dinilai sering tidak berfungsi optimal. Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pada Rabu (04/11/26), layar tersebut tampak gelap dan tidak menampilkan pesan apapun.
Videotron yang terletak di area terbuka depan kantor pemerintah sesungguhnya memiliki posisi strategis. Perangkat ini seharusnya menyampaikan pengumuman penting, kebijakan daerah, jadwal layanan publik, hingga agenda kegiatan Kabupaten Bogor. Namun dalam beberapa kali pantauan wartawan, layar tersebut lebih sering terlihat mati.
Sigit, warga Bambu Kuning yang kerap melintas di lokasi, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, videotron yang berdiri megah di depan kantor pemerintah seharusnya menjadi bukti bahwa Pemkab Bogor serius membuka informasi bagi masyarakat.
“Setiap saya lewat, layarnya sering mati. Padahal tempatnya strategis, banyak orang lewat. Kalau tidak bisa dihidupkan setiap hari, sebaiknya diperbaiki atau fungsinya dievaluasi agar tidak sia‑sia,” ujar Sigit kepada wartawan.
Kondisi gelapnya videotron ini semakin mengundang pertanyaan lantaran pemeliharaannya diduga menggunakan dana APBD. Publik pun bertanya, ke mana anggaran pemeliharaan itu dialokasikan jika perangkat strategis tersebut justru sering mati.
Pengamat Kebijakan Publik Ferdian Bolon menyayangkan fungsi sarana Publik Videotron sering tidak berfungsi maksimal. Ia menilai videotron yang hanya berdiri tanpa berfungsi merupakan bentuk pemborosan potensial terhadap uang rakyat.
“Kalau memang ada anggaran APBD untuk pemeliharaan, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Jangan anggaran habis, tetapi layar tetap gelap dan masyarakat tidak mendapat manfaat informasi,” tegas Ferdian.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menganggap videotron sekadar dekorasi halaman kantor. Sebagai aset publik, perangkat itu wajib memiliki jadwal operasional, rencana pemeliharaan, serta evaluasi berkala.
“Yang lebih parah adalah jika tidak ada yang bertanggung jawab. Apakah Dinas Komunikasi yang mengelola. Apakah Bagian Aset yang memantau. Atau justru tidak ada SOP yang berjalan.” Ujarnya.
Pasalnya, layar videotron tersebut memang tidak menampilkan teks, gambar, maupun video informasi. Struktur perangkat berdiri di atas lahan rumput yang tertata rapi, tetapi tidak ada tanda‑tanda aktivitas penyampaian informasi kepada publik.
Publik berharap Pemkab Bogor segera memberikan penjelasan apakah ketidakaktifan itu disebabkan kerusakan teknis, pemadaman jadwal, gangguan konten, atau memang tidak ada pengelolaan yang serius. Jika memang rusak, harus ada bukti bahwa dana pemeliharaan digunakan secara tepat.
Pengamat juga mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor melakukan penelaahan terhadap realisasi anggaran pemeliharaan videotron.
Ia meminta Pemkab Bogor memilih dua jalan, segera perbaiki dan operasionalkan layar sesuai fungsinya, atau evaluasi apakah perangkat itu memang tidak lagi dibutuhkan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum menerima tanggapan resmi dari Dinas Komunikasi, Bagian Aset, maupun Pemkab Bogor.
Redaksi akan terus menindaklanjuti dan meminta penjelasan mengenai jadwal operasional, biaya pemeliharaan, serta pihak yang bertanggung jawab atas videotron halaman kantor tersebut.(Rizky Tile)