Kendari – Kabarnusa24.Com
Forum Mahasiswa Wawonii mendesak Polda Sultra untuk Memberhentikan aktivitas tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan.
Suharno selaku korlap demonstrasi Forum Mahasiswa Wawonii, mendesak kepada Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto untuk melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap PT GKP yang saat ini masih menerobos lahan masyarakat wawonii, yang di mana pertambangan PT GKP ilegal sebagai mana gugatan masyarakat Wawonii di Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Perda No 2 tahun 2021-2041 bahwa pulau Kabupaten Konawe Kepulauan termaksud wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan Keputusan PTUN Kendari telah membatalkan IUP PT GKP.
Dan kami mendesak Polda Sultra segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat serta ikut dalam penjualan ore nikel di pulau Wawonii karena sudah masuk kategori korupsi secara masif dan sistematik serta Polda Sultra memeriksa pihak yang menerbitkan IUP OP PT GKP karena sudah ada dugaan tindak pidana yang menabrak tata ruang dan UU No 27 tahun 2007 yang sebagaimana di perbarui UU No 01 tahun 2014 tentang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Kapolda Sultra harus mengayomi masyarakat Wawonii sebagai mana Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta penegakan hukum, ungkap Muhamad Zulpiqran.
Bapak Presiden Republik Indonesia dan Kapolri kuliahkan seluruh penghuni Polda Sultra di fakultas hukum agar mengerti tentang hukum biar segera bertindak atas putusan mahkamah agung dan PTUN Kendari terkait aktivitas pertambangan di pulau wawonii (kabupaten Konawe kepulauan) yang harus di hentikan. Ujar Muhamad Zulpiqran usai gerakan penolakan tambang di Polda Sultra.
Derita masyarakat Wawonii dalam mempertahankan wilayah nya dari penjajahan di era ini dari tahun 2007 sampai saa ini, dimana perikemanusiaan mu wahai penguasa negeriku, wahai para penegak hukum di negeriku di mana keadilan mu, wahai penguasa di negri ku yang lahir dari rakyat tapi kebijakan untuk menindas rakyat, di mana letak kebijaksanaan mu kenapa kebijaksanaan mu kau tindas rakyat kecil, teriak piqran dalam orasi nya sambil meneteskan air mata.
Apabila Polda Sultra tidak dapat menuntaskan kasus penambangan ilegal oleh PT GKP yang sudah bertahun-tahun lama nya yang bertentangan dengan undang-undang maka dengan hormat kami masyarakat wawonii meminta dengan hormat bapak Kapolri dan Menkopolhukam untuk menurunkan tipe Polda Sultra menjadi E. Tegas piqran.
Salah satu panit 1 Polda Sultra yang menerima masa aksi mengatakan kepada masa aksi yang tergabung dalam forum Mahasiswa Wawonii bahwa akan menindaklanjuti apa yang sudah di aspirasi kan mahasiswa bahwa timsus Polda Sultra sudah melakukan aktivitas terjun langsung ke lokasi atas perintah arahan Kapolda sultra, kemudian pihak Polda Sultra akan secepatnya melakukan pemberhentian aktivitas tambang PT. GKP kabupaten Konawe kepulauan dengan melakukan pengumpulan data.