Kabarnusa24.com | JAKARTA – Pemerintah kembali mendapat sorotan terkait keadilan sosial yang belum sepenuhnya terwujud bagi seluruh rakyat Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Banten menegaskan perlunya langkah konkret dalam mendistribusikan tanah dan kekayaan alam secara adil, bukan hanya untuk segelintir elite.
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menekankan bahwa upaya memperkuat solidaritas masyarakat sangat diperlukan untuk menegakkan nilai-nilai Pancasila secara nyata.
“Pada dasarnya kita sepakat untuk memperkuat barisan. Karena barisan ini penting, kesamaan, kepedulian, dan kekompakan. Pancasila menegaskan bahwa kita harus tegas dan jelas sebagai bagian dari komponen bangsa,” ujar Buya Amirsyah kepada Media di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Salah satu sorotan utama dalam Pertemuan MUI dengan Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK), ulama, dan aktivis Banten adalah ketimpangan dalam distribusi sumber daya.
Menurut Buya Amirsyah, kebijakan terkait Proyek Infrastruktur Kritis (PIK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) harus dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat kecil.
Buya Amirsyah mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengoreksi kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat, namun menegaskan bahwa implementasinya harus lebih cepat dan efektif.
“Kami mengapresiasi sikap Presiden Republik Indonesia yang telah mengambil langkah maju. Kami mendukung sepenuhnya agar praktik-praktik terkait PIK dan PSN ini bisa diluruskan dan diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga pro dan kontra dapat diakhiri,” tegasnya.
Buya Amirsyah juga mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat harus ditolak karena dapat melahirkan kerusakan (mafsadat).
“Praktik untuk kemaslahatan ini adalah untuk kemaslahatan bersama, yaitu umat dan bangsa kita,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum FPK Banten, KH Embay Mulya Syarief, menyoroti ketidakadilan terhadap nelayan di Kabupaten Tangerang akibat pagar laut sepanjang 30,16 km yang menghalangi akses mereka. Ia mengapresiasi keputusan pemerintah membongkar pagar tersebut demi menegakkan hak-hak nelayan.
“Kami berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, bapak Prabowo Subianto, yang telah mendengar kesulitan masyarakat nelayan, khususnya di kabupaten Tangerang, dan telah memerintahkan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 km,” ungkap Kiai Syarief.
Kiai Syarief juga menyoroti perlunya tindakan hukum segera terhadap pihak-pihak yang diduga merugikan negara dan menghambat keadilan sosial.
“Alhamdulillah, sekarang polisi sudah mulai bergerak, kejaksaan sudah mulai bergerak, dan KPK juga selalu bergerak. Mudah-mudahan dari pembongkaran pagar laut ini bisa berlanjut ke tindakan terhadap perilaku-perilaku yang jelas-jelas merugikan kedaulatan negara dan kesatuan republik Indonesia,” ujarnya.
[MUI]