Tutup
Berita

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kupon Infaq Jelang Ramadhan 1446 H

2
×

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kupon Infaq Jelang Ramadhan 1446 H

Sebarkan artikel ini
Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kupon Infaq Jelang Ramadhan 1446 H

Garut/Kabarnusa24com

Pemerintah Kabupaten Garut menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyebaran Kupon Infaq Gratis menjelang Ramadhan 1446 H. Kegiatan secara daring ini berlangsung di Gedung Command Center, Pendopo Garut, pada Kamis (13/2/2025), diikuti para pengurus Unit Pengelola Zakat (UPZ) dari tingkat kecamatan hingga desa.

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kupon Infaq Jelang Ramadhan 1446 H

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemkab Garut dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut sebagai bentuk kepedulian

“Keberadaan Baznas sangat membantu dalam menutupi keterbatasan pemerintah daerah dalam sistem dan kesiapan, sehingga masyarakat yang membutuhkan tetap bisa mendapatkan bantuan,” ujar Nurdin dalam sambutannya yang disampaikan secara daring melalui Zoom.

BACA JUGA:  *Meminimalisir Dampak Sosial, Dirjen PTPP Ingin Lekatkan Penilaian Dampak Sosial di Setiap Kegiatan Pengadaan Tanah* Jakarta - Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Embun Sari menjadi pembicara dalam Seminar Hibrida Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pada Selasa (03/09/2024). Dalam kesempatan ini, Embun Sari memaparkan terkait penguatan kebijakan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum melalui penilaian dampak sosial. "Disebut sebagai penguatan kebijakan dan ini memang sedang berprogres. Alhamdulillah difasilitasi Bank Dunia kita sudah mengusung ke arah social impact assesment," ungkap Dirjen PTPP dalam seminar yang mengusung tema Hak atas Pembangunan dan Keadilan Sosial dalam Kebijakan Pengadaan Tanah. Mengacu kepada penelitian Cernea (2021), Dirjen PTPP mengungkapkan sejumlah dampak sosial dari dilakukannya Pengadaan Tanah. Dampak tersebut antara lain landlessness, joblessness, homelessness, marginalization, increased morbidity and mortality, food insecurity, less of access to common property, dan social disarticulation. Dari penelitian tersebut kemudian pihaknya melakukan survei secara langsung ke masyarakat Kulon Progo yang juga terdampak Pengadaan Tanah Bandara Yogyakarta International Airport. "Kami melakukan studi kasus di Kulon Progo. Walaupun nilai ganti kerugian sudah cukup layak, begitu kita lakukan wawancara, kuesioner, in depth interview, mengindikasikan uang yang besar tadi hanya memberikan kesejahteraan yang pendek. 78% uang ganti kerugian tersebut memang hanya untuk kebutuhan sehari-hari, tinggi tapi tidak keberlanjutan," ungkap Embun Sari. Dengan berbagai dampak yang ditemukan, maka menurut Embun Sari diperlukan Penilaian Dampak Sosial di setiap kegiatan Pengadaan Tanah untuk memprediksi sejak awal kemungkinan dampak yang terjadi dan mitigasi apa yang perlu dilakukan. "Sehingga, kita bisa menemukan dampak positif dan meminimalisir dampak negatif," ujarnya. Menindaklanjuti hal itu, Dirjen PTPP mengaku sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN untuk mengakomodir kebutuhan penilaian dampak sosial. "Karena kita tahu untuk mengubah UU atau PP itu butuh effort yang luar biasa, jadi lebih bagus mengawali. Kami bersama Prof. Maria menyusun bagaimana meng-embedded social impact assesment ini ke dalam kegiatan Pengadaan Tanah," pungkasnya. Hadir pula menjadi narasumber, Guru Besar FH UGM, Prof. Maria SW Sumardjono; Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo; dan Kadep HAN FH UGM, Richo Andi Wibowo. (LS) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Ia juga menekankan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memastikan mekanisme pengelolaan infaq berjalan sesuai regulasi, sehingga tidak terjadi permasalahan di lapangan seperti yang pernah terjadi sebelumnya. “Sehingga dilapangan tidak ada lagi hal tidak diinginkan sebagaimana dulu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Garut, Mekarwati, menyatakan bahwa pemerintah sangat mendukung kegiatan ini karena sejalan dengan regulasi yang ada. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program infaq ini.

“Kami berharap masyarakat bisa menyalurkan sebagian rezekinya melalui Baznas, agar dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengajak ummat muslim berinfaq selama Ramadhan.

“Insya Allah, dana infaq sebesar Rp1.500 per kupon akan digunakan untuk berbagai layanan sosial, termasuk pengadaan ambulans gratis,” ungkapnya.

Baznas juga berkomitmen untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori asnaf, terutama fakir dan miskin. “Penyebaran kupon infaq tersebut akan di bagi 42 kecamatan termasuk Desa dan kelurahan,” ungkapnya.

Ia berharap masyarakat dapat menitipkan infaq Ramadhan mereka melalui Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah masing-masing, yang nantinya akan dikumpulkan oleh Baznas untuk disalurkan sesuai peruntukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *