Kabarnusa24.com, GARUT | SEKREARIS Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana membuka Rapat Koordinasi Bersama Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR), bertempat Aula Bank BJB Lantai 3, Jalan Ahmad Yani No.38, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (5/3/2025). Acara ini dilaksanakan secara tatap muka untuk Dewan Pengurus Pusat (DPP) FAGAR dan daring untuk sebagian anggota FAGAR Kabupaten Garut.
Rakor ini dilaksanakan untuk membahas status kepegawaian honorer R2 dan R3 yang telah lama mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.
Nurdin Yana, menegaskan bahwa sesuai undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 terdiri dari 14 bab dan 77 pasal yang secara gamblang menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Pagawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemerintah pusat menegaskan bahwa kita tidak boleh ada (lagi) honorer sisi lain kami tidak boleh melakukan PHK massal, serta tidak boleh ada pengurangan atas pendapatan yang ada,” katanya.
Ia menambahkan, 3 poin tersebut memberikan keberpihakan kepada rekan semua Tenaga Honorer Kategori (THK).
Nurdin menambahkan R2 merupakan peserta Eks THK-II Kabupaten Garut berada diangka 2259 dan R3 merupakan peserta Non ASN Terdata digabung dengan R2 berada di angka 6434.
Ia berharap, keberpihakan dalam memberikan kesejahteraan kepada FAGAR melalui tugas yang diberikan diwilayah masing-masing dapat direalisasikan.
“Setiap gerak langkah yang kami lakukan menyikapi atas regulasi terbaru terus kami lakukan kemana pun itu, dimana pun itu, dikatakan sumber informasi dan sumber regulasi data itu kami akan menjaga rekan-rekan dalam rangka mengakumulasikan menjadi keinginan rekan-rekan sekalia,” tuturnya.
Selain itu, Ketua Umum DPP FAGAR Ma’mol Abdul Faqih, menyampaikan harapan dari seluruh anggota FAGAR agar pengangkatan PPPK dan Surat Keputusan (SK) bisa terbit di bulan April untuk angkatan 2024 dan untuk PPPK paruh waktu di bulan Juli.
“Artinya setelah bulan Juli ini akan ada pembukaan formasi untuk paruh waktu artinya status untuk R2 dan R3 akan ada kejelasan,” tuturnya.
Ia berharap, tahun 2026 status R2 dan R3 diangkat menjadi P3K penuh waktu.
Sekretaris Umum DPP FAGAR Encep Sukanda, mengatakan pihaknya bersyukur pemerintah daerah sangat mendukung dan sepakat jika status guru dan pegawai itu memang harus dituntaskan.
Ia mengatakan, bahwa FAGAR akan tetap optimis dalam upayanya berjuang untuk R2 dan R3 agar dapat diangkat menjadi ASN penuh waktu.
“Namun kami optimis kawan-kawan R2 dan R3 di kabupaten Garut ini 2026 kita akan terus berusaha memaksimalkan anggaran yang ada untuk bisa diangkat menjadi penuh waktu dan mudah-mudahan kebijakan pemerintah bersama kita 2026 bisa tuntas,” katanya. ***