Bekasi-3 Juli 2025-media kabarnusa24.com
Hampir setahun berlalu sejak bencana rob menerjang wilayah pesisir Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Ribuan hektare tambak rusak, ikan-ikan musnah, dan hingga kini para petani tambak belum mampu bangkit. Mereka masih terpuruk, tidak lagi memiliki modal untuk menanam, dan belum mendapatkan bantuan konkret dari pemerintah.
Ironisnya, berbagai program pemerintah selama ini masih berpaku pada regulasi formal. Sementara itu, para petambak bertanya-tanya: Apakah harus menunggu payung hukum baru untuk sekadar bisa dibantu bibit atau permodalan?
“Petani tambak bukan tidak tahu aturan. Kami sadar bahwa program revitalisasi atau bantuan harus mengikuti prosedur. Tapi kami juga manusia, kami butuh perhatian segera. Jangan sampai aturan malah jadi tembok yang memutus harapan,” ungkap Abah Oding, petani tambak di Desa Pantai Harapan Jaya.
Menurut Erwin Mailudin Ketua Kelompok Petani Tambak Segitiga Emas kedung Brayun Lokasi di Desa Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi , para petambak bukan menuntut secara berlebihan. Mereka hanya berharap ada kebijakan darurat yang berpihak dan menyentuh langsung kebutuhan di lapangan, seperti bantuan bibit, pinjaman lunak, hingga pendampingan teknis untuk memulai kembali usaha tambak mereka.
“Kalau harus menunggu program besar, bisa-bisa kami habis duluan. Yang kami perlukan sekarang adalah sinergi nyata antar pihak. Pemerintah, DPRD, dunia usaha, semua harus duduk bersama mencari solusi,” tambahnya.
Kondisi stagnasi ini bahkan mulai memicu kekhawatiran akan munculnya kemiskinan struktural di kawasan pesisir. Selama setahun terakhir, banyak keluarga petani yang harus menggantungkan hidup dari bantuan saudara, menjual aset, bahkan meninggalkan sektor perikanan dan beralih ke pekerjaan serabutan.
Melihat kondisi tersebut, tokoh masyarakat Bekasi sekaligus mantan pejabat pemerintah daerah, Sudarisman, menilai bahwa semua kebijakan bermuara pada kepemimpinan daerah dan perencanaan yang dituangkan dalam dokumen formal seperti RPJMD, RKPD, dan APBD.
“Kunci pemerintahan itu ada di kepala daerah. Kalau di ibaratkan air mengalir, kalau dari hulunya saja tidak ada atau cuma netes, ya kepala OPD pun akan sulit bergerak,” kata Sudarisman Rabu (2/7).
Ia menambahkan bahwa setiap kepala OPD seharusnya tidak hanya pasif menunggu. Mereka harus aktif memperjuangkan rencana strategis dan program kerja ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar bisa diakomodasi dalam anggaran.
“Jangan tinggal diam. Kepala OPD harus berani memperjuangkan apa yang sudah direncanakan agar bisa masuk ke dalam APBD. Kalau tidak, ya nasib masyarakat seperti petambak ini akan terus terabaikan,” tegasnya.
Para petani tambak berharap, ke depan ada langkah kolaboratif antarinstansi, termasuk DPRD, agar solusi berbasis lapangan bisa segera dihadirkan. Mereka tidak menuntut segalanya dibangun ulang, tetapi butuh peluang untuk bisa bertahan dan bangkit.
“Petani tambak tidak gila harapan. Kami hanya ingin kesempatan hidup, bangkit, dan kembali menanam. Negara harus hadir di tengah krisis ini,” tutup Jamaludin penuh harap.
DRY







