Berita

DPRD Kota Palembang Menggelar Dua Agenda Penting Pada Rapat Paripurna Ke 14 Masa Persidangan III Tahun 2025

12
×

DPRD Kota Palembang Menggelar Dua Agenda Penting Pada Rapat Paripurna Ke 14 Masa Persidangan III Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Palembang Menggelar Dua Agenda Penting Pada Rapat Paripurna Ke 14 Masa Persidangan III Tahun 2025

Kabarnusa24.com ,Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar dua agenda penting pada Rabu (16/7), yaitu Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2025 dan Rapat Paripurna Istimewa di ruang Rapat Paripurna, Jalan Gubernur H. A. Bastari, Jakabaring.

Dalam rapat paripurna pertama yang digelar pukul 09.00 WIB, DPRD bersama Pemerintah Kota Palembang membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2024, serta penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palembang Tahun 2025–2029.

Agenda dilanjutkan dengan pembacaan nama-nama anggota DPRD yang duduk dalam panitia khusus (Pansus) untuk mendalami materi RPJMD .

Sabia Afriyana S.E., M.M resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kota Palembang, menggantikan Dedi Sipriyanto dari Fraksi NasDem melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Pengucapan sumpah dan pelantikan Sabia berlangsung dalam rapat paripurna di DPRD Palembang pada Rabu, (16/7/2025).

Sabia mengaku siap untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Ia mengungkapkan rasa syukur kepada Allah atas kesempatan yang diberikan untuk melanjutkan program-program legislatif kota Palembang yang sempat terhenti.

“Perasaan saya sangat bahagia dan bersyukur. Saya siap untuk bekerja semaksimal mungkin dan melanjutkan program-program yang ada,” kata Sabia.

Sabia akan bergabung di Komisi I DPRD Palembang dan bertekad untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya. Ia berharap dapat menjadi panutan bagi masyarakat dan berkomitmen untuk menjalankan rencana kerja dengan baik.

“Saya ingin menjadi dewan panutan yang dapat mengayomi masyarakat. Prinsip saya adalah menjalankan apa yang telah direncanakan dengan baik,” ujarnya.

Meskipun tidak menyangka akan terpilih melalui PAW, Sabia mengaku telah menjalani aktivitasnya seperti biasa sebelum mendapatkan kesempatan ini.

“Saya siap bekerja secara maksimal. Ini adalah jalan yang diberikan Allah, dan saya tidak menyangka bisa duduk di DPRD. Saya akan belajar lagi untuk bisa jadi pemenang untuk 5 tahun kedepan,” tambahnya.

Walikota Palembang, Ratu Dewa, yang turut hadir dalam agenda tersebut, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin dengan DPRD. Ia menegaskan pentingnya pengawasan bersama terhadap pelaksanaan anggaran dan program strategis ke depan.

“Kesepakatan bersama ya, Raperda serta pertanggungjawaban. Saya kira tadi kita sama-sama dengarkan, baik dari laporan Komisi DPRD maupun dari Ketua DPRD. Semoga ini dapat terlaksanakan dan terus diawasi DPRD. Poin strategis dalam Raperda RPJMD cukup banyak dan detail, mengacu pada program-program visi misi yang telah kami susun,” ujar Walikota Palembang, Ratu Dewa.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin menjelaskan, proses PAW telah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia juga menyoroti beberapa hal penting dalam pembahasan RPJMD, termasuk silva anggaran pada sejumlah OPD.

“Terkait PAW itu sudah sesuai aturan. Ada surat pemecatan dari partai yang bersangkutan, kemudian surat keputusan dari Gubernur keluar. Setelah RPJMD ini disampaikan, kami akan tindak lanjuti melalui Pansus yang akan memperdalam rancangan tersebut. Terkait silva di OPD juga jadi perhatian bersama,” jelas Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin.

Pewarta : Lily

 

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin