Bekasi – Jabar || Kabarnusa24.com
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi menggelar acara pembinaan Ormas dalam menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Bekasi, yang berlangsung di Ball Room Hotel Primebiz Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin, 20 Maret 2023.
Sekitar 50 peserta dari perwakilan Ormas dan LSM yang mengikuti dalam acara pembinaan Ormas tersebut, serta menghadirkan Sapta Yulianto MAP perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Jawa barat sebagai Narasumber dalam. penyampaian materi kepada.peserta.
Acara Pembinaan Ormas di hadiri Kapala Kesbangpol Kabupaten Bekasi DR.Encep S Jaya, Sapta Yulianto MAP perwakilan Kesbangpol Provinsi Jawa barat,Dwi Cahyo Mahardika Bidang Dirjen Ormas Kemendagri, AKP Sigit, Wakasat IK Polresta Bekasi, Iptu Acu Kanit Politik Polrestro Bekasi Letda Dikin Pasandi Intel Kodim 0509 Bekasi.
Dalam sambutannya Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi DR.Encep S Jaya memberikan pandangan dan arahannya terkait peran serta Ormas atau LSM yang sangat dibutuhkan karena salah satu dari fungsi sosial kontrol dari unsur masyarakat dalam membantu pembangunan di daerah khususnya di wilayah kabupaten Bekasi, ucap DR. Encep dalam sebutannya, Senin 20/03/2023.
Lanjut Encep dalam sambutan nya mengatakan, pelaksanaan acara pembinaan kepada temen – temen Ormas dan LSM ini adalah merupakan salah satu program dan kebijakan yang berkaitan dengan upaya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)maupun demokratisasi kehidupan berbangsa dan bernegara, maka dengan ini Kami dari Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Kesbangpol melaksanakan kegiatan terhadap Ormas dan LSM, dimana kita warga bangsa akan memasuki masa tahun politik, yang mana nanti negara kita akan menggelar pemilu akbar dan serentak yang akan dilaksanakan dan digelar pada bulan Februari 2024 mendatang, baik.dalam Pilpres, Pileg, Pil DPD, dan Pilkada, khususnya pemilu di kabupaten Bekasi, oleh karenanya Ormas. dan LSM sangat penting dan dibutuhkan perannya dalam membantu Pemerintah untuk menjaga kondusifitas stabilitas lingkungan yang nyaman dan aman di wilayah Kabupaten Bekasi, ucapnya, tegas.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi H.Encep juga mengatakan ada sebanyak 227 Ormas /LSM yang terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Bekasi dengan mengacu kepada perundang -undangan yang sudah ditetapkan, dan sesuai pada pasal 21 UU No.16 Tahun 2017, acara dan pelaksanaan pembinaan kepada Ormas dan LSM ini adalah untuk menjalankan program yang sesuai dengan tujuan organisasi,serta menjaga ketertiban umum, dan terciptanya secara transparasi dan akuntabel untuk berpartisipasi dalam mencapai tujuan negara. Imbuhnya.
” Kepada Ormas dan LSM di Kabupaten Bekasi tetap mentaati regulasi dan aturan yang sudah ditetapkan, seperti dalam pasal 59 dijelaskan bahwa, Ormas atau LSM dilarang menggunakan nama lambang bendera,atau atribut lembaga pemerintahan dan di larang dari, atau memberikan kepada pihak manapun, sumbangan dalam bentuk apapun, yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,tandasnya.
‘ Kami selaku perwakilan dari pemerintah Kabupaten Bekasi berharap kepada Ormas Ormas dan LSM secara bersama- sama ikut berperan serta dalam menciptakan situasi yang nyaman ,aman dan kondusif, serta optimalisasi peran Ormas dan LSM dalam Pemilu, Pemilukada 2024, agar secara bersama -sama turut serta menciptakan situasi yang kondusif, tutup Kepala Kesbangpol Kabupeten Bekasi, DR.H.Encep S Jaya.
(Red)