DaerahKriminal

Polres Indramayu Amankan Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Dokter di Anjatan

11
×

Polres Indramayu Amankan Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Dokter di Anjatan

Sebarkan artikel ini
Polres Indramayu Amankan Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Dokter di Anjatan

 

Indramayu, Kabarnusa24.com

Jajaran Polres Indramayu bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pengeroyokan terhadap seorang dokter di wilayah Kecamatan Anjatan. Lima orang berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (26/10/2025) di Jalan Dusun Karang Malang, Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan. Korban, seorang dokter bernama dr. Baskar (37), mengalami luka-luka di bagian pipi kanan, kening kiri, dan belakang telinga kanan setelah diserang sekelompok pria tak dikenal.

Polres Indramayu Amankan Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Dokter di Anjatan

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, kejadian bermula saat korban baru tiba dari tempat kerjanya di Rumah Sakit Al Irsyad dan mendapat kabar bahwa mobil pribadinya dirusak oleh seseorang yang diduga perangkat desa. Saat korban bermaksud menanyakan kejadian itu, ia justru dihadang dan dianiaya oleh sejumlah orang.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat. Tim Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan lima terduga pelaku, yaitu R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47), seluruhnya warga Kecamatan Anjatan,” ujar AKP Arwin.

Saat ini, para terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Indramayu. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video kejadian dan hasil visum korban untuk memperkuat proses penyidikan.

Kasus ini akan diproses sesuai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, turut menyoroti kasus tersebut dan meminta aparat kepolisian menindak tegas oknum yang terlibat, terlebih jika ada unsur penyalahgunaan jabatan oleh perangkat desa.

“Tidak boleh ada kekerasan, apalagi dilakukan oleh aparat desa terhadap warga, siapa pun korbannya. Saya mendukung penuh langkah kepolisian untuk menegakkan hukum secara adil,” tegas Lucky Hakim.

Di sisi lain, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di nomor WhatsApp 081999700110 atau call center 110.

Dengan adanya tindakan cepat dari aparat kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Indramayu tetap aman dan kondusif.

(MT Jahol)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin