Upaya meningkatkan pemahaman tentang pentingnya jaminan kesehatan. BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bandung gencar melakukan kegiatan sosialisasi mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke berbagai wilayah di Kota Bandung.
Hal itu, dengan langsung bertemu para pekerja, BPJS Kesehatan dapat memastikan setiap lapisan para pekerja dapat memahami manfaat, hak serta kewajiban dalam Program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Greisthy E.L Borotoding, menyatakan bahwa
“Total tenaga kerja di PT Bismark adalah 100 orang.
Pekerja yang belum didaftarkan berjumlah 20 orang.
Masih ada sisa 80 pekerja/karyawan yang belum didaftarkan di perusahaan tersebut.
Di antara pekerja yang belum didaftarkan, ada yang termasuk kategori PBI APBD, PBI APBN, dan peserta UHC.
Greisthy menyatakan bahwa pekerja/karyawan perusahaan yang sudah menerima gaji/upah tidak boleh didaftarkan sebagai peserta yang memerlukan bantuan iuran dari pemerintah (pusat maupun daerah).
Bantuan iuran pemerintah (PBI) hanya berlaku bagi masyarakat yang kurang mampu.
Pekerja/karyawan dianggap mampu membayar iuran karena sudah menerima upah.
Perhitungan Iuran dan Manfaat JKN (Jaminan Kesehatan Nasional):
Pekerja hanya perlu membayar 1% dari upah yang diterima.
Contoh: Jika Upah Minimum Kota (UMK) Rp3.400.000, minimal iuran 1% adalah Rp34.000.
Iuran minimal (Rp34.000) sudah dapat meng-cover 5 jiwa dengan minimal kelas kepesertaan Kelas 2.
Perbandingan: Peserta mandiri Kelas 3 iurannya Rp35.000 hanya untuk 1 jiwa.
Total iuran JKN sebesar 5% dibagi: 1% dari pekerja dan 4% dari pemberi kerja.
Selain itu Data Badan Usaha di Kota Bandung:
Jumlah badan usaha yang terdaftar di pihak narasumber (kemungkinan BPJS) adalah sekitar 7.000.
Berdasarkan data yang disandingkan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan perizinan, total badan usaha yang ada di Kota Bandung diperkirakan sekitar 8.000-an.
Diperkirakan ada selisih sekitar 1.000 badan usaha yang belum terdaftar.
Diperkirakan sekitar 500-an perusahaan yang belum mendaftarkan perusahaannya secara utuh.
Sudah daftar, tetapi hanya memilih (tidak semua) pekerja yang didaftarkan.**ungkapnya







