Daerah

DBHCHT 2025, Dorong Kesejahteraan dan Perangi Rokok Ilegal di Tulungagung

18
×

DBHCHT 2025, Dorong Kesejahteraan dan Perangi Rokok Ilegal di Tulungagung

Sebarkan artikel ini
DBHCHT 2025, Dorong Kesejahteraan dan Perangi Rokok Ilegal di Tulungagung

TULUNGAGUNG-Kabarnusa24.Com- Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebagai penggerak utama kesejahteraan masyarakat. Tahun ini, dana tersebut difokuskan untuk tiga bidang penting: BLT bagi masyarakat terdampak, peningkatan layanan kesehatan, dan pemberantasan rokok ilegal.

Fokus terbesar tetap pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan melalui Dinas Sosial. Ribuan pekerja di sektor tembakau—mulai dari buruh tani, buruh pabrik rokok, hingga pekerja sektor terkait—akan menerima bantuan tunai guna menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan.

Tak hanya itu, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat kurang mampu melalui pembayaran premi BPJS Kesehatan (PBID). Sebagian dana digunakan membangun dan merehabilitasi fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas, agar layanan medis semakin merata hingga pelosok daerah.

Di sisi lain, Pemkab Tulungagung melalui Satpol PP rutin menggelar operasi dan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal”. Langkah ini bertujuan melindungi konsumen, menjaga keadilan bagi industri rokok legal, serta mencegah kebocoran pendapatan negara dari sektor cukai.

Dengan pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran, DBHCHT 2025 diharapkan mampu menjadi pendorong ekonomi lokal sekaligus memperkuat kesejahteraan seluruh warga Tulungagung.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin