Indramayu, Kabarnusa24.com
Ratusan warga Desa Manggungan, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendatangi kantor desa pada Selasa (27/10/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa (DD).
Dalam aksinya, warga mempertanyakan sejumlah kegiatan yang bersumber dari dana desa yang dinilai tidak jelas pelaksanaannya. Mereka mencurigai adanya penyelewengan anggaran yang menguntungkan pihak tertentu, termasuk Kepala Desa Manggungan, Dain.
Massa aksi menilai kepala desa tidak menjalankan prinsip keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mereka menuntut agar pemerintah desa menyampaikan laporan penggunaan anggaran secara transparan dan dapat diakses oleh masyarakat luas.
“Kami hanya ingin tahu ke mana dana desa selama ini digunakan. Harus ada laporan yang jelas dan bisa diakses warga, bukan hanya segelintir orang,” ujar salah seorang koordinator aksi di sela-sela kegiatan.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:
1. Keterbukaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
2. Transparansi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
3. Keterbukaan terkait alokasi dana pembangunan desa.
Sementara itu, Kepala Desa Manggungan, Dain, mengaku menghargai aksi yang dilakukan warganya dan menganggap hal itu sebagai bentuk kontrol sosial yang positif.
“Saya anggap ini sebagai bentuk perhatian masyarakat. Biarkan proses hukum berjalan, semoga jadi pelajaran agar pemerintahan desa bisa lebih baik ke depan,” ujarnya.
(MT Jahol)







