Oleh : Sutriachol Haris, Lc
Kabarnusa24.com,- Pemerintah pusat sebagai roda pemerintahan penggerak utama dalam menciptakan lingkungan di NKRI dengan bersih sudah semestinya bebas dari sampah – sampah dan dari tumpukan jenis sampah apapun.
Menurut data tahun 2023 akhir bahwa (SIPSN) Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, KLHK data menunjukan pada tahun 2022 hasil input dari jumlah 202 Kota/Kab se Indonesia bahwa timbunan sampah nasional ada diangka 21.1 juta ton. Secara umum bahwa sampah di NKRI belum dikelola dengan maksimal dan secara baik.
Indonesia butuh revolusi mental dan kolaborasi kuat pemerintah, swasta, organisasi masyarakat dan masyarakat sendiri guna mencapai target pengurangan dan pengelolan sampah. Dipaparkan Gatot, selaku Sektetaris Deputi Bidang Revolusi Mental Kemenko PMK, (5/8/2023)
Bahkan dari perihal sampah ada sebahagian hanya ambil keuntungan dari tumpukan sampah yakni seolah ambil bagian harta ghanimah nya doang.
Di Indonesia bila kita dapat jumpai dibeberapa kota atau daerah Indonesia acapkali menemukan kata: “Jangan Buang Sampah di Sini !!”
Begitu sangat beda jauh dengan apa yang kita dapat temukan di Luar Negri umumnya, apalagai di negara – negara maju. Di sana kita akan jumpai kata: “Buanglah Sampah Di Sini !!”
Berangkat dari kata tersebut telah dapat dimaknai bahwa begitu belum baik apalagi secara benar antara, swasta, masyarakat dan pemerintah di NKRI belum berbudaya apalagi jadi budaya baik terutama problematika sampah dan tumpukannya
Pemerintahan pusat sudah seharusnya membuat Republik ini serius akan bersih dari sampah – sampah, demikian dengan UU dan Peraturan yang tegas bersamaan sosialisasi yang menyentuh akar rumput masyarakat paling bawah. Sehingga Indonesia harus bersih sesuai dengan motto dunia karena Indonesia adalah negara terbesar Islam di dunia.
Kebersihan adalah merupakan titik awal keberangkatan jalan masuknya pada pintu yang namanya iman. Jadi kebersihan adalah kloter paling pertama dalam mempercayai azas ketuhanan dalam rukun iman.
Kebersihan adalah pintu diterimanya akan ibadah sholat seseorang atau jamaah, karena dengan kebersihan jadi perangkat utama dari rukun islam.
Pemerintah seyogyanya memiliki Pekerjaan Rumah (PR) besar bangsa dalam menata sampah – sampah dan pokoknya Indonesia seluruhnya harus bersih dari tumpukan sampah – sampah apapun.
Dalam pandangan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) disampaikan bahwa BGN akan kelola sampah dari sisa makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan baik. Termasuk sisa minyak jelanta dari bekas pakai MBG yang sudah dipesan negara luar seperti kerjasama Singapura untuk dimanfaatkan. Selain menciptakan kemandirian hasil bumi sendiri dari jenis perternakan, perkebunan dan sebagainya. dipaparkan di Mauk Kab.Tangerang oleh Prof. Dadan Hindayana selaku Kepala BGN. Jumat, (7/11/25)
Ya Tuhan kami tidaklah engkau ciptakan semua ini sia – Sia.
Bahwa dalam pengelolaan sampah di Indonesia mesti hadir upaya serius dari pemerintah pusat dengan serentak lebih terstruktur vertikal dan sistematis, dan tegas. baik tatanan dan pengelolan yang dapat dikendalikan tanpa tedeng aling – aling dan langsung pegang kendali oleh pusat.
Sungguh telah menjadi nyata bahwa otonomi daerah se Indonesia selama ini pengendalian sampah – sampah oleh daerah Kab/kota, jauh tidak cukup berhasil.
Kabar gembira datang dari langit bagi negara yang miliki budaya dan berbudaya, sebagaimana janji langitnya adalah gembiralah lagi dihamparkannya surga. Karena kenyamanan surga dan rembesannya di dunia dijanjikan Tuhan bagi yang berbudaya, tak lain dan tak bukan bahwa istiqamah adalah sumber kebudayaan.
Bila mengacu pada standar WHO menekankan dampak serius pada pengelolaan sampah yang buruk terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
Di sisi lain MBG dapat tumbuh kembangkan kesehatan dalam melawan stanting namun di sisi lain yang bukan penerima manfaat dari MBG pun berhak hidup sehat dari tumpukan sampah yang masih banyak di Indonesia raya.
Indonesia telah sewajarnya menghimbau seluruh rakyatnya serta menggerakan para relawan aktivis peduli sampah untuk berbudaya dan menyediakan lahan – lahan tempat – tempat sampah, semarak berkata: “Ayo Buanglah Sampah di Sini !!” Bukan Dilarang Buang Sampah di Sini !!
Fakta atau kenyataan di lingkungan masyarakat dalam menjadikan Indonesia bersih dari sampah, mengatakan, sejatinya puncak kekuatan pemerintah ada pada pengabaian dan keberlangsungan eksekusi bukan pada mendebat para pembuang sampah yang asal buang apalagi hanya ditempel Perda – Perda di spanduk.
Masa kelam Indonesia yang kotor dari tumpukan sampahnya jangan menjadikan sebagai suatu belenggu, mereka masyarakat dan pemerintah. Ayo sama – sama belajar tentang lingkungan Indonesia bersih dan bersih.
Sejatinya hal itu bukan soal hukuman bagi pelanggar namun lebih kepada arti tentang sebuah pelajaran kebersihan bagi hamparan luas permukaan bumi dan kunci keimanan terhadap langit untuk semua dapat renungkan dan amalkan selaku mahluknya dan khalifahnya.
Telah nampak kerusakan(kotoran, tumpukan sampah) dimuka bumi dan di lautan akibat ulah tangan jahil manusia.
Dalam gaulnya kata “Masa Bodo”
Ketika oknum rakyat yang buang sampah sembarang juga jangan merasa masa bodo, begitu apalagi bila kata – kata ini jangan sampai terucap oleh pihak pemerintah akan kata “Masa Bodo”
Bagi negara, pemerintah dan masyarakat khalayak, masa bodo bukan berarti bodoh, justru bagi negara dan rakyatnya ini adalah cara tepat untuk keduanya saling mempertahankan kelangsungan akan hubungan bagi terciptanya “Indonesia Emas”.
(Red)








