Indramayu, Kabarnusa24.com
Dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu kembali tercoreng oleh dugaan praktik kecurangan yang dilakukan dua lembaga pendidikan, yakni SMP Al-Mustofa dan SMK Al-Mustofa Pekandangan. Kedua sekolah tersebut diduga kuat melakukan manipulasi data siswa dan mark up Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Dugaan tersebut muncul setelah laporan awal menemukan adanya selisih mencolok antara jumlah siswa yang tercatat dalam sistem Dapodik dengan kondisi riil di lapangan. Informasi menyebutkan bahwa sejumlah siswa yang sudah pindah, tidak aktif, bahkan telah lulus, masih dimasukkan sebagai siswa aktif untuk memenuhi kuota tertentu.
Praktik manipulasi tersebut disinyalir dilakukan untuk memperbesar pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan berbagai bantuan pendidikan lain yang nominalnya bergantung pada jumlah siswa aktif dalam Dapodik.
Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Petani Nelayan Pantura (FKPNP), Salimin, mengecam keras dugaan manipulasi tersebut. Ia menilai tindakan itu bukan hanya mencederai integritas dunia pendidikan, tetapi juga berpotensi merugikan negara.
“Ini jelas tindakan melawan hukum. Tidak boleh dibiarkan karena ini sudah menipu negara dengan kedok pendidikan,” tegas Salimin kepada awak media,
Ia menambahkan, lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat membangun kejujuran dan akhlak, bukan justru melakukan praktik yang bertentangan dengan aturan demi keuntungan tertentu.
“Kalau lembaga pendidikan berani memanipulasi data, bagaimana mereka bisa mengajarkan kejujuran kepada siswanya? Ini harus diproses hukum, tidak boleh berhenti menjadi isu saja,” tambahnya.
FKPNP menegaskan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dan siap mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Menurut Salimin, langkah hukum merupakan satu-satunya cara mengembalikan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Selain dugaan manipulasi data, masyarakat sekitar juga melaporkan indikasi penyimpangan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Informasi dari warga menyebutkan bahwa siswa yang hadir setiap hari di SMP dan SMK Al-Mustofa hanya sekitar 10 hingga 15 orang, jauh dari jumlah yang tercatat di Dapodik. Namun, jatah MBG tetap datang dalam jumlah penuh sesuai data.
Warga menduga jatah MBG tersebut tidak sepenuhnya dibagikan kepada siswa, melainkan dibawa pulang oleh oknum tertentu. Mereka meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap proses distribusi MBG dan mencocokkannya dengan jumlah siswa yang benar-benar hadir.
Di sisi lain, nama Tarwin, Kepala Sekolah SMP Al-Musthofa, ikut menjadi sorotan publik. Ia diduga merangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) di Desa Mulyasari. Saat ditemui di Kantor Desa Mulyasari, Tarwin membenarkan bahwa dirinya masih tercatat sebagai kepala sekolah dan mengaku telah menerima honor sertifikasi selama satu tahun.
Praktik rangkap jabatan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengelolaan sekolah serta transparansi penggunaan anggaran pendidikan.
Masyarakat berharap aparat terkait, mulai dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh demi menjamin bahwa anggaran pendidikan digunakan sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan.







