TAPANULI TENGAH –Kabarnusa24.com) Polsek Sibabangun, Polres Tapanuli Tengah, melaksanakan pengamanan sidang lapangan yang digelar oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan di Desa Lumut Maju, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Jumat (14/11/2025).
Sidang lapangan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan perkara yang sedang ditangani PTUN Medan. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi objek sengketa serta mendengarkan keterangan tambahan dari para pihak di lokasi.
Majelis Hakim PTUN Medan yang hadir dipimpin oleh Hakim Hendrik, didampingi anggota majelis dan perwakilan Humas PTUN Medan. Pemeriksaan lapangan berlangsung dengan pengawalan ketat dari Polsek Sibabangun.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok, bersama sejumlah personel, guna memastikan jalannya persidangan lapangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Pengamanan kami lakukan untuk memastikan seluruh rangkaian sidang lapangan dapat berlangsung aman dan tertib, serta mencegah potensi gangguan yang mungkin terjadi,” ujar Iptu Totok.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Camat Lumut yang memantau langsung jalannya persidangan sebagai bagian dari koordinasi pemerintahan di wilayahnya.
Adapun para pihak yang berperkara meliputi Penasehat Hukum PT. FIA Hasibuan selaku Penggugat, PJ Kepala Desa Lumut Maju selaku Tergugat, Penasehat Hukum Juliski Simorangkir selaku Pihak Intervensi, serta sejumlah saksi dan tokoh masyarakat Desa Lumut Maju.
Seluruh rangkaian sidang lapangan berlangsung lancar tanpa hambatan. Keberadaan personel Polsek Sibabangun dinilai memberikan rasa aman dan membantu kelancaran kegiatan bagi para pihak maupun masyarakat yang hadir.
Setelah pelaksanaan sidang lapangan ini, PTUN Medan akan melanjutkan proses persidangan sesuai agenda yang telah ditetapkan,tutupnya.
(Hasanuddingulo)







